Jembatan Mbarung Putus, Kapolres Aceh Tenggara Larang Warga Melintas

beritakeadilan.com,

ACEH TENGGARA (Beritakeadilan.com, Aceh) — Kepolisian Resor Aceh Tenggara bersama jajaran Brimob melakukan monitoring sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat terkait kondisi jembatan yang putus dan ambruk di Desa Mbarung, Kecamatan Babussalam, Sabtu (3/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Danyon Gas Brimob Polda Sumsel Kompol Irfan Abdul Gaffar, S.I.K. Monitoring dilakukan untuk memastikan situasi di sekitar lokasi jembatan tetap aman serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat jembatan yang tidak dapat dilalui.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak memaksakan diri melintasi jembatan Mbarung yang kondisinya sudah ambruk. Ia menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama, sehingga masyarakat diminta menggunakan jalur alternatif yang telah disarankan oleh petugas.

“Jembatan ini sudah tidak dapat dilalui sama sekali. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peringatan petugas dan tidak melintasi lokasi demi menghindari risiko kecelakaan,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Danyon Gas Brimob Polda Sumsel Kompol Irfan Abdul Gaffar, S.I.K. menyatakan bahwa pihaknya siap membantu pengamanan dan pengaturan di sekitar lokasi jembatan serta mendukung upaya penanganan lebih lanjut bersama instansi terkait.

Petugas di lapangan juga memasang tanda peringatan dan melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada warga yang mencoba melintasi jembatan tersebut. Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti arahan petugas, serta menunggu perbaikan jembatan oleh pihak terkait agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal dengan aman.

M.NUR

Belum ada komentar