Tronton Tabrak Pick Up
Kecelakaan Maut di Banyu Urip Surabaya: Pengendara Pick Up Tewas Terjepit
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di Kota Surabaya. Kamis dini hari (11/12), sekitar pukul 03.44 WIB, sebuah insiden tabrakan keras dilaporkan terjadi di Jalan Banyu Urip, melibatkan kendaraan truk tronton dan mobil pikap.
Pusat Komando (Command Center) 112 Kota Surabaya segera menerima laporan kejadian tersebut. Tim Call Center dan Tim Gerak Cepat (TGC) Kota Surabaya tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 03.54 WIB.
Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati seorang korban, yang merupakan pengendara mobil pikap berinisial S (35), warga asal Kediri, dalam kondisi nahas terhimpit kuat di bagian depan kendaraan. Posisi korban menunjukkan kerasnya benturan yang terjadi.
Petugas TGC kemudian melakukan asesmen medis dan memastikan bahwa korban telah meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Proses evakuasi jenazah dilakukan dengan penuh kehati-hatian menggunakan peralatan khusus, mengingat tubuh korban terjepit kuat di dalam kabin mobil.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo Surabaya untuk proses identifikasi resmi dan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan teknis mendalam.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan maut tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Polisi telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya faktor kelalaian pengemudi, kondisi teknis kendaraan, kondisi jalan, hingga situasi lalu lintas pada waktu kejadian.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan penting bagi seluruh pengguna jalan, terutama yang berkendara pada rentang waktu malam hingga dini hari. Penurunan visibilitas dan potensi kelelahan pengemudi pada jam-jam tersebut menuntut kewaspadaan ekstra untuk menghindari risiko kecelakaan. (**)