MBG Diduga Terjebak Praktik Ilegal

Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Makan Bergizi Gratis Tuban Mencuat, Pelamar Setor Rp 500 Ribu

oleh : -
Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Makan Bergizi Gratis Tuban Mencuat, Pelamar Setor Rp 500 Ribu
Foto: ketua Wilter Jatim Sugeng saat dikantor sekertaris GMBI

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang seharusnya menjadi solusi peningkatan kualitas gizi masyarakat, kembali tersandung masalah. Setelah kasus keracunan di beberapa daerah, kini dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja MBG di Tuban mencuat ke publik.

Sejumlah warga Tuban yang menjadi korban praktik tidak profesional ini mulai berani mengadu ke LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Para pelamar kerja menyatakan bahwa mereka dikenai tuntutan uang sebesar Rp 500.000 oleh oknum perekrut, dengan iming-iming janji diterima sebagai tenaga pelaksana MBG. Namun, hingga kini pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

“Saya sudah menyerahkan uang sesuai permintaan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Janjinya tidak ditepati,” ungkap S, salah seorang korban dari Desa Mentoro, Kecamatan Soko, Tuban, Jumat (05/12/2026).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah GMBI Jawa Timur, Sugeng SP, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan ini. Ia memastikan GMBI akan memberikan pendampingan hukum dan moral penuh kepada para korban yang telah dirugikan.

Sugeng khawatir praktik kotor ini tidak hanya terjadi di Tuban, tetapi juga di daerah-daerah lain di Jawa Timur, di mana banyak masyarakat mungkin takut untuk melaporkan penyimpangan.

“Dugaan pungli dalam perekrutan program pemerintah yang dibiayai publik ini tidak bisa dibiarkan. Perekrutan harus transparan, bersih, dan bebas pungli. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Sugeng.

Untuk memutus mata rantai penyimpangan ini, GMBI Jatim mengumumkan akan segera melakukan investigasi menyeluruh di seluruh wilayah Jawa Timur untuk mencegah dan mengungkap praktik serupa pada program MBG lainnya.

Sugeng menutup dengan seruan tegas kepada masyarakat: “Ini menyangkut hajat hidup. Pengawasan harus diperketat agar MBG berjalan sesuai tujuan. Kami membuka pintu bagi masyarakat Jatim: jika dirugikan atau diperas, segera lapor – jangan takut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait MBG Tuban. Publik menuntut Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum untuk segera menuntaskan praktik kotor yang telah merusak tujuan mulia dari program sosial ini.

(Iwan)

banner 400x130
banner 728x90