Proyek Kereta Medan Digarong

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalur Kereta Medan

oleh : -
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalur Kereta Medan
Eddy Kurniawan Winarto (EKW) dan Muhlis Hanggani Capah (MHC)
banner 970x250

KOTA MEDAN (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam penanganan kasus korupsi proyek infrastruktur publik. Per 1 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka baru terkait dugaan pengondisian lelang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Medan, Sumatera Utara.

Dua tersangka yang ditahan tersebut adalah:

  1. Eddy Kurniawan Winarto (EKW), seorang wiraswasta.
  2. Muhlis Hanggani Capah (MHC), seorang ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari tahun 2021 hingga Mei 2024.

Penetapan dua tersangka baru ini menambah panjang daftar pihak yang terlibat, di mana sebelumnya KPK telah menahan 17 orang tersangka dari kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT). Dengan demikian, total tersangka yang dijerat KPK dalam perkara ini mencapai 19 orang.

EKW dan MHC diduga terlibat dalam mufakat jahat terkait proyek pembangunan emplasemen dan bangunan stasiun Medan tahap II. Mufakat jahat tersebut melibatkan kolaborasi terlarang antara pihak-pihak dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kelompok kerja (Pokja) lelang, dan para penyedia jasa.

Modus yang digunakan dalam skema korupsi ini sangat sistematis dan terselubung, yakni melalui praktik ‘asistensi’ yang diatur sebelum maupun saat proses lelang berlangsung. Praktik ‘asistensi’ ini diduga menjadi cara untuk mengatur pemenang tender dan memastikan pengerjaan proyek.

KPK menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya serius dalam membongkar praktik kolusi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan infrastruktur yang seharusnya optimal bagi masyarakat. KPK juga mendorong agar instansi pemerintah pusat maupun daerah menjalankan pelaksanaan proyek secara akuntabel dan transparan, demi kebermanfaatan yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

 (dwi)

banner 400x130
banner 728x90