Dugaan Curang Perades
Dugaan Kecurangan Seleksi Perades Jono Bojonegoro, Warga Resah
KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Proses pengisian perangkat desa (Perades) di Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, yang dilaksanakan pada 2 Desember 2025 di Universitas Brawijaya (UB) Malang, kini diselimuti isu tak sedap. Kabar dugaan adanya "permainan" atau proses yang tidak transparan (by design) beredar luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Meskipun belum ada bukti yang konklusif dan teruji, rumor yang beredar menyebutkan bahwa hasil seleksi telah ditentukan jauh sebelum hari ujian. Isu ini diperkuat oleh sejumlah warga yang mengaku mencium adanya indikasi nama-nama titipan yang merupakan orang kepercayaan atau tim sukses Kepala Desa (Kades) saat pemilihan sebelumnya.

"Kami merasa ada yang tidak beres dalam proses ini. Seolah-olah hasilnya sudah ditentukan jauh sebelumnya, dan seleksi hanya sekadar formalitas belaka," ujar salah satu warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya kepada wartawan, Rabu (3/11/2025).
Kecurigaan publik semakin menguat lantaran nama-nama yang berhasil lolos ujian dengan perolehan nilai tertinggi, disebut-sebut sama persis dengan nama-nama yang sudah terlebih dahulu beredar di kalangan warga sebagai 'calon terpilih'. Masyarakat pun mempertanyakan, apakah kesamaan hasil ini merupakan suatu kebetulan belaka atau memang ada indikasi permainan yang disengaja.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Jono, Henis Meindrawati, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang beredar. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan pribadi WhatsApp belum direspons oleh yang bersangkutan.
Isu dugaan permainan ini kini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Desa Jono. Sejumlah warga dikabarkan berencana mengambil langkah lebih lanjut, yakni melaporkan masalah ini kepada instansi yang berwenang agar dapat diteliti dan diaudit secara mendalam demi menjaga integritas proses seleksi Perades.
Untuk diketahui, seleksi ini digelar untuk mengisi tiga formasi perangkat desa yang kosong, yaitu:
- Sekretaris Desa (Sekdes), diikuti 6 peserta.
- Kaur Keuangan, diikuti 8 peserta.
- Kasi Kesejahteraan, diikuti 14 peserta.
(Tim Redaksi)