Kemenkeu soroti Jatim dan Bojonegoro, simpanan dana besar
Dana Mengendap Rp 10,4 Triliun, Jatim dan Bojonegoro Jadi Sorotan Kemenkeu
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti dua daerah di Jawa Timur yang memiliki simpanan dana fantastis di perbankan, yakni Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 6,8 triliun dan Kabupaten Bojonegoro mencapai Rp 3,6 triliun. Total keduanya mengendap Rp 10,4 triliun akibat lambatnya serapan anggaran hingga kuartal III-2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, besarnya dana daerah yang tersimpan di bank bukan disebabkan oleh keterlambatan transfer dari pusat, melainkan karena lambatnya pelaksanaan program dan proyek di tingkat pemerintah daerah (Pemda).
“Dana daerah yang nganggur di bank mencapai Rp 234 triliun. Termasuk di dalamnya Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Bojonegoro. Jadi ini bukan masalah uangnya tidak ada, tapi kecepatan eksekusinya yang rendah,” tegas Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Dari data resmi Kemenkeu, Provinsi Jawa Timur berada di posisi kedua tertinggi secara nasional dengan simpanan dana Rp 6,8 triliun, sedangkan Kabupaten Bojonegoro menempati urutan keenam dengan Rp 3,6 triliun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dua wilayah di Jatim tersebut memiliki kapasitas fiskal yang kuat namun belum diimbangi dengan percepatan realisasi APBD, terutama untuk proyek infrastruktur dan pelayanan publik.
Ekonom menilai dana daerah yang terlalu lama mengendap berpotensi menghambat perputaran ekonomi lokal dan investasi produktif di masyarakat. Uang yang seharusnya mendorong belanja publik, justru “menganggur” di bank.
“Ketika dana sebesar itu tidak segera dibelanjakan, maka multiplier effect-nya ke ekonomi daerah sangat kecil. Padahal sektor konstruksi, UMKM, dan jasa sangat bergantung pada stimulus dari belanja daerah,” ujar salah satu pengamat fiskal dari Surabaya Economic Institute.
Pemerintah pusat meminta agar Pemprov Jatim dan Pemkab Bojonegoro mempercepat proses lelang proyek dan realisasi APBD menjelang akhir tahun, agar dana tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Secara nasional, dana daerah yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun, dengan DKI Jakarta memimpin Rp 14,6 triliun, disusul Jawa Timur Rp 6,8 triliun. Angka ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi memperlambat pemulihan ekonomi di tengah momentum pertumbuhan yang mulai membaik. (***/red)