Kiprah Baru Penegak Keadilan: 25 Advokat Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Sebanyak 25 calon advokat resmi diambil sumpahnya dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Surabaya, Kamis (23/10/2025). Momentum ini menandai langkah awal para calon penegak keadilan menjalankan profesinya secara sah di bawah naungan Kongres Advokat Indonesia (AdvoKAI).
Sebelum prosesi sumpah dimulai, para calon advokat mengikuti sosialisasi sistem e-Court yang disampaikan langsung oleh perwakilan Pengadilan Tinggi Surabaya.
Sistem ini menjadi bagian penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia, guna mempercepat proses administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan di lingkungan peradilan.
“Pemahaman terhadap e-Court adalah langkah penting bagi advokat modern. Mereka harus siap menghadapi era digitalisasi hukum,” ujar perwakilan Pengadilan Tinggi Surabaya dalam kegiatan tersebut.
Bertempat di aula utama Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera No. 4 Surabaya, prosesi sumpah berlangsung khidmat dan penuh makna.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 8304/PAN.W14-U/UND.HM2.1.3/X/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.
Hadir dalam acara tersebut jajaran pimpinan AdvoKAI dari pusat hingga daerah, antara lain:
Dr. KP H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CIL, CRA selaku Ketua Presidium DPP AdvoKAI, Dr. Rizal Haliman, S.H., M.H., CIL, CPM, K.R.T. Iswahyudi, S.H., M.Hum., CIL selaku Ketua Presidium DPD AdvoKAI Jawa Timur serta sejumlah presidium DPD AdvoKAI Jatim lainnya seperti Dr. Fajar Rachmad DM, Fatachul Hudi, Puput Oktavia Susanti, dan Hari Subagyo.
Dalam sambutannya, Dr. KP H. Heru S. Notonegoro menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat tidak sekadar seremonial, melainkan momentum moral untuk memperkuat komitmen terhadap integritas dan keadilan.
“Sumpah ini adalah janji untuk menegakkan hukum dengan hati nurani. Seorang advokat tidak hanya dituntut cerdas, tetapi juga berintegritas dan menjunjung tinggi etika profesi,” tegasnya.
Sementara itu, K.R.T. Iswahyudi, Ketua Presidium DPD AdvoKAI Jawa Timur, berpesan agar para advokat muda mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak masyarakat serta menjaga marwah profesi hukum di tengah dinamika zaman.
“Kami berharap mereka tidak hanya menjadi pembela hukum, tapi juga penjaga moralitas profesi advokat,” ujarnya.
Acara yang berlangsung lancar dan penuh rasa haru ini ditutup dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat kepada 25 advokat baru.
Dengan telah diambil sumpahnya, mereka kini sah menjalankan profesi advokat di bawah Kongres Advokat Indonesia (AdvoKAI) organisasi advokat yang berkomitmen menegakkan supremasi hukum di Tanah Air.
Momentum pengambilan sumpah ini bukan sekadar tanda dimulainya karier hukum, tetapi simbol lahirnya generasi baru penegak keadilan yang diharapkan menjadi benteng nurani masyarakat. Di tengah derasnya arus digitalisasi, profesionalisme dan kejujuran menjadi nilai yang tak tergantikan.
AdvoKAI hadir bukan hanya mencetak advokat tangguh secara intelektual, tetapi juga mengokohkan integritas moral sebagai pilar utama supremasi hukum di Indonesia. (**)