Kanit Narkoba Surabaya tegaskan satu direhabilitasi, satu dipulangkan

Viral Penangkapan Pemilik Tempat Hiburan Malam dan DJ di Surabaya, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

oleh : -
Viral Penangkapan Pemilik Tempat Hiburan Malam dan DJ di Surabaya, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Polrestabes Surabaya

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Dunia hiburan Surabaya mendadak geger setelah viral kabar penangkapan seorang pemilik tempat hiburan malam di Jalan Sumatera, Surabaya berinisial Mcl dan seorang Disc Jockey (DJ) berinisial Sls di lobby hotel kawasan pusat kota. Isu itu langsung menyebar cepat di media sosial, memantik berbagai spekulasi liar. Kini, pihak kepolisian akhirnya memberi klarifikasi resmi untuk meluruskan kabar yang simpang siur tersebut.

Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Kevin, membenarkan bahwa kedua orang itu memang diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Benar, kami mengamankan seorang pria berinisial Mcl dan seorang perempuan berinisial Sls di sebuah hotel. Dari lokasi kami temukan alat hisap sabu dan satu klip sabu seberat 0,059 gram,” ujar Iptu Kevin, Kamis (23/10/2025).

Keduanya langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Namun, hasil penyelidikan menghadirkan fakta mengejutkan — tes urine menunjukkan hasil berbeda.

“Pria berinisial Mcl positif mengandung narkotika, sedangkan Sls negatif. Dari pengakuannya, Mcl menggunakan sabu sehari sebelum diamankan. Sls tidak tahu apa pun dan tidak terbukti menggunakan narkoba,” jelasnya.

Polisi kemudian menggelar perkara dan memastikan Mcl hanya berstatus sebagai pengguna, bukan pengedar. Karena itu, langkah hukum diarahkan ke rehabilitasi, sementara S yang dinyatakan bersih langsung dipulangkan.

“Untuk Mcl kami ajukan asesmen ke BNN dan direhabilitasi di RS Menur. Sedangkan Sls kami pulangkan. Tidak mungkin kami menahan orang yang tidak bersalah,” tegas Iptu Kevin.

Ia menambahkan, penanganan kasus narkotika di Surabaya dilakukan dengan prinsip tegak lurus dan merah putih, tanpa pandang bulu dan penuh transparansi kepada publik.

“Kami menjunjung tinggi profesionalitas. Jika terbukti bersalah, kami proses. Tapi jika tidak, kami pastikan bebas dari tuduhan. Masyarakat jangan mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi,” tutupnya.

Pernyataan resmi ini menjadi bentuk klarifikasi publik atas isu viral yang sempat membuat heboh warganet. Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya menegakkan hukum secara transparan, berkeadilan, dan bebas intervensi. (***)

banner 400x130
banner 728x90