Rekan Indonesia Desak BPK Audit Sudin Pendidikan DKI: Dugaan Fee 10 Persen Bulan Dana PMI Mengarah ke Gratifikasi

JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan.com, DK Jakarta)-Organisasi masyarakat Rekan Indonesia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Suku Dinas (Sudin) Pendidikan se-DKI Jakarta. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan bahwa Sudin menerima fee sebesar 10 persen dari dana yang dikumpulkan sekolah-sekolah melalui program Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI).
Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, menilai praktik tersebut sangat merugikan masyarakat sekaligus berpotensi melanggar hukum.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, setiap Sudin bisa menerima lebih dari Rp300 juta dari dana yang dihimpun sekolah. Ini jelas mengarah pada gratifikasi karena Sudin adalah **aparatur sipil negara (ASN),” ujar Agung Nugroho dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).
Agung menegaskan, dugaan gratifikasi ini harus ditelusuri secara serius. Ia mengingatkan bahwa UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 12B ayat (1) menyebutkan, setiap gratifikasi kepada ASN yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajibannya dianggap sebagai suap. Sementara dalam Pasal 12C ayat (1), ASN wajib melaporkan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.
“Kalau fee dari dana amal ini benar adanya, maka itu bukan sekadar salah urus, melainkan sudah masuk ranah tindak pidana korupsi. Jangan sampai program kemanusiaan justru dijadikan bancakan birokrasi,” tegasnya.
Selain dugaan fee, Agung juga menyoroti praktik pengumpulan dana Bulan Dana PMI di sekolah yang dinilainya menyimpang dari semangat pendidikan. Menurutnya, sumbangan yang seharusnya bersifat sukarela justru berubah menjadi kewajiban dengan nominal Rp10.000 per siswa.
“Ini membuat siswa seperti dijadikan sapi perahan. Alih-alih menumbuhkan empati dan solidaritas, sistem ini justru menanamkan mental pungutan. Pendidikan seharusnya membebaskan, bukan membebani,” kritik Agung.
Agung menegaskan bahwa Rekan Indonesia akan terus mendorong BPK melakukan audit menyeluruh terhadap Sudin Pendidikan. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
“Kalau terbukti ada fee yang mengalir, Sudin harus diproses hukum. Jangan hanya jadi basa-basi,” pungkasnya.
(faresi)