Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2.000 Botol Arak Bali Ilegal

oleh : -
Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2.000 Botol Arak Bali Ilegal
Petugas Polresta Banyuwangi saat mengamankan truk bermuatan ribuan botol arak Bali ilegal hasil patroli presisi di Jalan Gajah Mada.

KABUPATEN BANYUWANGI (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jawa Timur, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Sebuah truk bermuatan ribuan botol arak berhasil diamankan saat patroli hunting Regu Perintis Presisi Satsamapta di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari.

Kendaraan tersebut berupa truk Isuzu Elf putih bernomor polisi N-9498-EW, dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 20 dus berisi 2.000 botol arak ukuran 600 mililiter tanpa dokumen resmi. Barang bukti ini diketahui akan didistribusikan menuju wilayah Malang.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, penindakan bermula dari patroli rutin pada jam rawan kriminalitas.

“Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, lalu dilakukan pemeriksaan. Hasilnya ditemukan ribuan botol arak Bali ilegal,” terang Kombes Rama.

Saat ini, barang bukti berupa ribuan botol arak beserta truk pengangkutnya telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Sopir truk juga ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan distribusi miras ilegal tersebut.

“Kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Peredaran miras ilegal seperti arak Bali kerap menjadi masalah serius di Jawa Timur. Selain merugikan negara karena tidak membayar cukai, minuman keras oplosan maupun ilegal juga mengancam keselamatan masyarakat.

Data Satgas Pangan dan Kepolisian menyebutkan, miras ilegal sering menjadi pemicu tindak kriminal, kecelakaan, hingga menimbulkan korban jiwa akibat konsumsi tanpa standar keamanan. Jalur distribusi dari Bali menuju Malang dan Surabaya bahkan disebut sebagai lintasan utama penyelundupan arak ilegal.

Langkah cepat Polresta Banyuwangi ini diharapkan mampu memutus mata rantai distribusi miras ilegal sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku. (**)

banner 400x130
banner 728x90