Tawuran Viral di Surabaya, Polres Tanjung Perak Tangkap Dua Remaja dan Amankan Sajam

oleh : -
Tawuran Viral di Surabaya, Polres Tanjung Perak Tangkap Dua Remaja dan Amankan Sajam
“Polres Tanjung Perak mengamankan dua remaja dan barang bukti senjata tajam usai tawuran di Surabaya”

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Aksi tawuran dua kelompok remaja di Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya, yang sempat viral di media sosial Instagram akhirnya berujung penangkapan. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua remaja yang terlibat.

Dua tersangka masing-masing berinisial NA (18), warga Jalan Kedungmangu Masjid, dan FA (18), warga Jalan Kedungmangu II. Keduanya diketahui merupakan bagian dari kelompok remaja yang dikenal dengan sebutan Warnyong dan Warpai.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut.

“Dua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam (sajam), busur, dan dua pipa berbentuk celurit,” ungkap Iptu Suroto, Rabu (20/8).

Dari hasil penyelidikan, tawuran itu terjadi pada Senin (18/8) sore. Peristiwa tersebut sempat direkam pengguna jalan dan kemudian tersebar luas di media sosial. Polisi juga menemukan rekaman CCTV yang menguatkan bukti keterlibatan kedua tersangka.

Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menemukan rumah kosong di Jalan Kedungmangu II, Surabaya, yang dijadikan markas oleh salah satu kelompok remaja. Tempat itu dipakai untuk menyimpan senjata tajam dan perlengkapan tawuran.

“Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat. Hingga saat ini masih kami kembangkan,” tambah Suroto.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat maraknya aksi tawuran remaja di Surabaya yang kerap membahayakan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat. (**)

 

 

banner 400x130
banner 728x90