Kontroversi Bendera One Piece di Hari Kemerdekaan, Ini Pandangan Veteran, DPRD, dan Ahli Hukum

oleh : -
Kontroversi Bendera One Piece di Hari Kemerdekaan, Ini Pandangan Veteran, DPRD, dan Ahli Hukum
Narasumber Dialog Kebangsaan di Kantor LVRI Surabaya membahas kontroversi bendera One Piece di Hari Kemerdekaan

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Pemuda Panca Marga (PPM) Ranting Khusus Kodam DPC Surabaya bersama Media Cetak dan Online Berita Cakrawala menggelar Dialog Kebangsaan di Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Surabaya, Kamis siang (14/8/2025).

Tema yang diangkat memantik kontroversi: “Pantaskah Bendera One Piece Dikibarkan Bersama Merah Putih pada 17 Agustus, Peringatan Hari Kemerdekaan?”.

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh, antara lain Kol. Laut (Purn) Gitojo, S.E., M.M (Ketua DPC LVRI Surabaya), Benjamin Kristianto, MARS (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), ADV. Rizchi Hari Setiawan, S.H (Pengacara dan ahli hukum), Noerdin Longgari (Tokoh Pemuda MPC Pemuda Pancasila), serta Kol. (Purn) Suryadi Setyawan (Penasehat DPD LVRI).

Bayu Pangarso, S.T., Direktur sekaligus Pemimpin Redaksi Berita Cakrawala, mengungkapkan bahwa dialog ini digelar karena maraknya pengibaran bendera bergambar anime One Piece di berbagai daerah menjelang HUT RI ke-80.

“Dalam rangka 17 Agustus, tidaklah elok adanya pengibaran bendera selain Merah Putih. Bendera Merah Putih itu sakral, simbol perjuangan kemerdekaan, di mana para pejuang kita merebut kemerdekaan dengan menyobek bendera penjajahan,” tegas Bayu.

Senada, Dea Melanie, S.H (Ketua Ranting Khusus Kodam) menilai aksi tersebut tidak beretika dan menimbulkan kegaduhan.
“Ini sangat konyol. Mereka yang mengibarkan bendera One Piece tidak memiliki rasa bangga terhadap Merah Putih dan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Ketua DPC LVRI Surabaya, Kol. Purn. Gitojo, menjelaskan bahwa pemerintah memberi ruang ekspresi bagi masyarakat selama tidak melanggar hukum.

“Pak Presiden menyatakan, tidak apa-apa selama tidak menyalahi aturan. Ekspresi boleh saja, asal tidak melanggar hukum,” ucapnya.

Ia mengungkap asal-usul tren bendera One Piece yang bermula dari sopir truk sebagai bentuk protes terhadap aturan ODOL (Over Dimension and Overload), lalu berkembang menjadi tren nasional.

Benjamin Kristianto, MARS menegaskan, “Bendera One Piece tidak melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Yang dilarang adalah merusak, merobek, atau menodai bendera Merah Putih.”

Namun ia mengingatkan, etika tetap penting.
“Seperti menghadiri pernikahan dengan pakaian tidak pantas. Tidak melanggar hukum, tapi tidak etis,” ujarnya.

Pengacara Rizchi Hari Setiawan, S.H menilai fenomena ini bukan makar.
“Tidak ada aturan khusus yang melarang. Ini bentuk ekspresi, bahkan kritik sosial. Tapi jika posisi bendera One Piece di atas Merah Putih, jelas melanggar hukum,” tandasnya.

Seluruh narasumber sepakat, Merah Putih adalah simbol paling sakral. Mereka kembali mengingatkan peristiwa heroik perobekan bendera Belanda di Hotel Yamato, Surabaya, pada September 1945, sebagai simbol perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Dialog ditutup dengan doa dan pemberian cinderamata sertifikat kepada para peserta.(**)

banner 400x130
banner 728x90