KUD Doko Melalui LBH CAKRAM Mulai Kembalikan Uang Tabungan Nasabah

oleh : -
KUD Doko Melalui LBH CAKRAM Mulai Kembalikan Uang Tabungan Nasabah
banner 970x250

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan.com,  Jawa Timur) - Lembaga Bantuan Hukum Cakra Tirta Mustika (LBH CAKRAM) selaku kuasa hukum koperasi unit Desa unggul jaya Sidomukti di Desa Suru, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, mulai angkat bicara perihal dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah yang dilaporkan oleh puluhan nasabah kepada kliennya. Pihaknya memastikan bahwa pihak koperasi siap kooperatif dan bertanggung jawab.

Dana tabungan maupun deposito nasabah yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah tersebut selama ini tidak beku di pihak pengelola koperasi. Sebab, dana ratusan juta tersebut memang macet di ratusan debitur yang diduga sudah bekerjasama dengan salah satu oknum pegawai koperasi waktu itu sehingga banyak debitur yang tidak layak untuk mendapatkan pinjaman modal usaha.

"Jadi bukan pengurus koperasi yang menggelapkan, karena oknum nasabah tersebut yang seharusnya bertanggung jawab mengembalikan uang itu, karena uang ratusan juta tersebut tidak masuk ke kategori yang layak diberikan pinjaman modal dari koperasi,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak koperasi telah membawa aset jaminan puluhan oknum debitur nakal  tersebut ke kantor pelayanan kekayaan negara untuk didaftarkan pelelangan. LBH Cakra Tirta Mustika dan Koperasi juga akan mengawal penuh ke debitur nakal sampai dana tabungan maupun deposito milik  nasabah bisa segera dikembalikan.

Salah satunya hari ini Jum'at 11 April 2025 pihak KUD Melalui LBH CAKRAM telah Menyerahkan Langsung Uang Tabungan Milik Tiga Nasabah KUD yang Bernama Dian Gusvitasari, Rahayu Istuningrum dan Genia Rindiantika, semuanya warga Dusun Suru.

"Makanya kita laporkan ke dalam daftar Lelang semua aset jaminan debitur nakal yang selama ini terkesan meremehkan dan tidak mau menyelesaikan Kewajibannya kepada KUD sekaligus ini sebagai bentuk tanggung jawab secara moral kepada para nasabah, klien kami juga menyatakan kesanggupan untuk membantu sepenuhnya agar dana tabungan nasabah bisa dikembalikan oleh ratusan debitur nakal tersebut,” terang Wiwin Dwi Jatmiko, perwakilan LBH CAKRAM wilayah Blitar.

Mengenai program penghapusan bunga serta denda kepada para nasabah, pihak KUD Melalui LBH CAKRAM menjelaskan dengan tegas, karena koperasi memiliki standart operasional prosedur (SOP) atau ketentuan yang jelas.

"Tidak ada janji-janji penghapusan denda dan bunga hingga wajib bayar pokok saja, koperasi itu ada SOP dan paketnya. Seandainya nabung itu sudah ada aturannya," tegas Wiwin Dwi Jatmiko.

Karena itu, pihak KUD melalui LBH CAKRAM menyarankan kepada para nasabah untuk lebih mengedepankan restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan. Apalagi jumlah nasabah yang menabung di koperasi mencapai ratusan orang.

"Karena nasabah Koperasi itu jumlahnya ratusan orang, jadi permasalahan ini bagaimana tetap selesai dengan tidak mengganggu nasabah yang lain. Butuh proses karena koperasi tidak bisa serta merta mengganti dengan uang tabungan nasabah yang lain. Koperasi punya SOP dan aturan pakem,” jelasnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Suru, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar pernah melaporkan kud unggul jaya Sidomukti Doko atas dugaan penipuan dan penggelapan dana tabungan dan deposito.

Sementara itu, di tempat terpisah, Genia Rindiantika yang mempunyai usaha cucian sepeda motor di Desa Suru saat dikonfirmasi www.beritakeadilan.com ini merasa senang karena tabungan miliknya sudah bisa diterima berkat bantuan mediasi LBH CAKRAM Blitar yang selama ini menjadi jembatan penyelesaian tabungan tersebut.

Selain Genia Rindiantika hal serupa juga diungkapkan oleh Rahayu Instuningrum salah satu nasabah yang mempunyai Tabungan di KUD Doko Yang sejak 2019 tidak bisa menarik yang disimpan di KUD Doko dikarenakan sejak saat itu banyak debitur yang mempunyai tanggungan tapi tidak ada yang mau membayar sehingga kolep dan tidak bisa mengembalikan uang tabungannya, Rahayu Instuningrum yang juga staf di puskesmas Talun juga mengucapkan terima kasih atas bantuannya dari LBH CAKRAM Blitar akhirnya uang tabungan bisa diterima lagi. (R_win)

banner 400x130
banner 728x90