Warga Sedayulawas Laporkan Dugaan Penyelewengan DD Tahun 2022 - 2024 Ke Kejari Lamongan

oleh : -
Warga Sedayulawas Laporkan Dugaan Penyelewengan DD Tahun 2022 - 2024 Ke Kejari Lamongan
Foto: Warga Sedayulawas Kecamatan Brondong saat melapor ke PTSP Kejaksaan Negeri Lamongan

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Warga Sedayulawas Kecamatan Brondong mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, Senin (10/3/2025). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Sedayulawas tahun 2022 - 2024.

"Tujuan kami datang ke kantor Kejaksaan Lamongan ini untuk mengantar surat aduan terkait dugaan penyelewengan dana desa di Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong," ujar Feri Susanto didampingi beberapa warga usai melapor di kejaksaan.

Ia mengatakan, dalam hal ini ada tiga poin yang ia laporkan, yang pertama pembangunan TPS, yang kedua pembangunan tandon air dan yang ketiga pembangunan cafe yang ada di taman Sedayulawas.

"Untuk TPS panjang 42 meter, anggarannya ratusan juta dengan tossa sekitar 50 unit. Lalu tandon air dengan ukuran 3 x 3 meter dengan nominal Rp 213 juta, kemudian bangunan KIIS dengan anggaran sekitar Rp 400 juta," beber Feri.

"Dengan fakta-fakta yang kami temukan, kami menduga ada penyelewengan anggaran yang hari ini kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan. Kami meminta untuk segera ditindaklanjuti," imbuh dia.

Feri meminta agar aparatur penegak hukum dalam hal ini kejaksaan Lamongqn segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. "Kalau ini tidak ada tanggapan atau respon yang cepat dari kejaksaan, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan," ucapnya. 

(Edi)

banner 400x130
Paralegal