Kronologi Mutilasi "Koper Merah Ngawi": Dibunuh di Kediri Hingga Tersangka Ditangkap di Madiun

KOTA KEDIRI (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Viral, dimedsos detik detik penangkapan tersangka Rahmat Tri Hartanto mutilasi atas korban Uswatun khasanah (29).
Diketahui, Rahmat Tri Hartanto ditangkap pada hari Minggu dinihari sekira pukul 00.30. Video diawali saat petugas Polres Ngawi beserta petugas, gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membututi mobil hitam Toyota vixy yg dikendarai pelaku.
Sampai di traffic light dekat makam Bulusari. Kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun.
Rahmat Tri Hartanto saat membawa koper merah yang diduga potongan tubuh korban
“Polisi memotong laju kendaraan pelaku. Pelaku langsung diseret keluar dari mobil oleh petugas dan pelaku terlihat tersungkur,” dalam rekaman tersebut.
Kemudian, petugas segera menahan pelaku dan memindahkan pelaku ke mobil polisi.
Misteri kasus pembunuhan di desa Dadapan, Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi akhirnya terungkap. Tersangka ternyata orang dekat yang merupakan suami siri.
“Tersangka diduga Rahmat Tri Hartanto adalah suami siri korban.” terang Polisi.
Kasus ini terungkap, usai tim Jatanras Ditreskimun Polda Jatim menangkap tersangka mutilasi wanita koper merah hingga gegerkan warga Ngawi.
Dari hasil penangkapan tersangka, polisi mengembangkan kasus tersebut dan memeriksa salah satu hotel di Kota Kediri.
Salah satu satpam hotel dikediri, Irfan menerangkan polisi dengan beberapa mobil datang pada Sabtu (25/1/2025) malam.
“Polisi datang, sepertinya terkait kasus itu (mayat dalam koper merah),”jelasnya.
Irfan mengaku, korban sempat diketahui dikamar hotel pada Minggu (19/1/2025). Namun ia tak mengetahui, detail kapan keluar hotel
“Pun begitu, dalam rekaman cctv terlihat tersangka keluar membawa sebuah koper merah,” ungkapnya. (*)
Reporter : Dedy Luqman Hakim/@mAiL