Bulan Januari 2025, Polda Jatim Berhasil Ungkap Kejahatan Curanmor dan Amankan Sebanyak 142 Tersangka

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Sebanyak 142 orang tersangka curanmor berhasil ditangkap oleh anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim beserta satreskrim polres jajaran Polda Jatim, sepanjang Bulan Januari 2025.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan Polda Jatim berhasil mengamankan 142 tersangka dan barang bukti 134 Kendaraan roda dua dan roda empat,Jumat (24/1/25) Di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
"Pengungkapan ini dalam kurun waktu lebih kurang Tiga Minggu di Bulan Januari 2025," kata Kombes Pol Dirmanto.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan ini merupakan hasil dalam kurun waktu 23 hari, mulai dari 1 Januari sampai dengan 23 Januari 2025.
Dari data tersebut, Polda Jatim berhasil ungkap lima kasus, menangkap tujuh tersangka, dan mengamankan 14 unit motor.
Sedangkan, satreskrim jajaran berhasil ungkap 152 kasus dengan 135 tersangka.130 tersangka dewasa dan 5 diantaranya anak di bawah umur.
Sedangkan Satreskrim Polres/ta/tabes jajaran sebanyak 152 kasus dengan 135 tersangka, dengan barang bukti sebanyak 120 unit kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat.
"Untuk tersangka yang diamankan oleh Satreskrim jajaran ada 130 dewasa 5 diantaranya masih anak-anak,"ucap Farman.
Farman mengatakan, dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, ada sejumlah tersangka yang merupakan pelaku lama atau resedivis.
"Ada yang resedivis, antara lain di Polres Lamongan ada 2 tersangka, Polres Pasuruan Kota 2 tersangka dan di Polrestabes 1 tersangka," terang Kombes Pol Farman.
Masih kata Farman, dalam pengungkapan kasus atau perkara curanmor ini yang paling banyak mengungkap adalah Polrestabes Surabaya.
"Kami memberikan apresiasi kepada Polrestabes Surabaya, yang sudah berhasil mengungkap 18 tersangka, dengan jumlah barang bukti sebanyak 14 kendaraan bermotor dan kasusnya sebanyak 25 kasus," ungkap Kombes Farman.
Farman menyebut, ada sejumlah barang bukti kendaraan bermotor, termasuk plat nomor sebanyak 114 hasil curian yang kemudian dijual di beberapa daerah.
Farman menegaskan, untuk para pelaku curanmor atau pelaku kejahatan lain, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas terukur.
"Kami menegaskan kepada para pelaku dan para resedivis, kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila kemudian kami temukan ada dilakukan perbuatan pencurian pemberatan, apalagi pencurian kekerasan yang belakangan ini marak terjadi," tegasnya.
Menurut Farman, pelaku menjual barang hasil kejahatannya melalui grup medsos, atau secara perorangan dari mulut ke mulut dari lingkaran mereka.
"Biasanya itu dijual agak jauh, apakah itu wilayah Madura, atau wilayah yang berdekatan dengan perkebunan atau pegunungan,"pungkasnya.
Pada kesempatan itu juga Ditreskrimum Polda Jatim menyerahkan secara simbolis, 1 unit kendaraan roda dua, kepada salah satu korban kejahatan yang sudah terjadi dan berhasil diungkap.
(@Mail)