Manager KSU Artha Bhuana Nugraha Talun Diduga Tipu Anggota Hingga Ratusan Juta Rupiah

oleh : -
Manager KSU Artha Bhuana Nugraha Talun Diduga Tipu Anggota Hingga Ratusan Juta Rupiah
Manager Koperasi Serba Usaha Artha Bhuana, LS

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Tergiur bunga tinggi, Mujiati (60) warga Dusun Sidorejo RT 05 / RW 02 Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar mengaku tertipu tabungan koperasi hingga ratusan juta rupiah.

Mujiati salah satu korban dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh koperasi serba usaha yang dikelola KSU Artha Bhuana Nugraha. Para korban tertipu lantaran iming-iming bunga tinggi serta sejumlah hadiah seperti kulkas, magic jar, televisi, kambing dan lainnya.

Namun faktanya, para korban yang justru tidak bisa menarik dana deposito dan tabungan yang dijanjikan pihak koperasi. Total kerugian yang mereka alami diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Mujiati menunjuk Lembaga Bantuan Hukum Cakra Tirta Mustika (LBH CAKRAM) Untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kasus ini bermula saat para korban ditawari seorang manager koperasi, berinisial LS untuk menyimpan uang dengan janji bunga 0,3 % per bulan dan beragam hadiah.

Tertarik dengan iming-iming LS, mayoritas korban kemudian menempatkan dana sebesar Rp 25 juta sampai Rp 110 juta per orang melalui skema deposito dan tabungan.

Namun, ketika jatuh tempo, uang tersebut justru tidak dapat dicairkan. Pihak koperasi memberikan berbagai alasan, seperti dana yang telah digunakan untuk kepentingan internal dan lain-lain.

"Total kerugian para korban mencapai ratusan juta belum yang di luar sana. Ini bukan angka kecil, terutama bagi masyarakat yang menaruh kepercayaan penuh pada koperasi ini,” kata Mujiati kepada www.beritakeadilan.com, Selasa (21/1/2025).

Mujiati menerangkan, upaya mediasi oleh pemerintah desa dan pihak terkait sudah dilakukan namun tidak menghasilkan solusi. Para korban pun akhirnya bingung untuk meminta keadilan.

"Para korban tergiur janji bunga yang tinggi, tetapi dana mereka disalahgunakan oleh pihak koperasi serba Usaha Artha Bhuana Nugraha,” tukasnya.

Menurut Mujiati, kasus ini menunjukkan indikasi penipuan terencana. Sebab itu, dia meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini jangan tebang pilih perkara penipuan dan penggelapan uang nasabah. Pasalnya, hal ini sangat merugikan masyarakat kecil.

"Kami mendesak polisi segera menetapkan tersangka dan memproses hukum dengan cepat tanpa tebang pilih” pungkasnya.

Sementara itu ditempat terpisah, LS, warga Desa Balerejo, Kecamatan Wlingi selaku Manager Koperasi Serba Usaha Artha Bhuana Nugraha yang beralamat kantor di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar saat dikonfirmasi www.beritakeadilan.com ini dirumahnya menjelaskan, kalau dirinya hanya diperalat SPR warga Desa Plumbungan, Kecamatan Doko. "Saya ini juga korban mas," jelas LS.

"Saya ini hanyalah Tokoh Agama dan aaya tidak mengerti sama sekali seluk beluk perkoperasian. Hanya saja di jajaran pengurus nama saya dicatut sebagai manager, tapi yang mengendalikan semuanya adalah Pak SPR beliau Tokoh Koperasi dan menjadi Manager dibeberapa Koperasi di wilayah Doko," ungkap LS kepada www.beritakeadilan.com.

LS tidak menepis bahwa yang dijadikan perputaran tersebut memang uang umat, dibawah naungannya tapi semua sistem pengendalian keuangannya di Pak SPR semuanya.

(R_win)

banner 400x130
banner 728x90