TNI AL Amankan Pelaku Pencurian Speed Boat Di Pulau Sambu Batam
BATAM (Beritakeadilan.com, Kepulauan Riau) - TNI AL Babinpotmar Pulau Sambu berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian speed boat beserta mesinnya berkapasitas 15 PK bertempat di Pulau Kasu, Minggu 5 Januari 2025.
Pelaku berjumlah tiga orang dan dua diantaranya berhasil diamankan oleh petugas TNI AL Babinpotmar dan Babinsa Koramil Belakang Padang di kediamannya tepatnya di Pulau Kasu.
Berdasarkan hasil keterangan Korban kepada Petugas TNI AL yaitu Babinpotmar Pulau Sambu, pada tanggal 3 Januari 2024 sekitar 23.50 WIB, korban pergi menuju tempat kerjanya di PT. CIH Indonesia, Sagulung menggunakan Speed Boat Viber bermesin Yamaha 15 PK dalam rangka absen kehadiran selanjutnya korban menambatkan Speed Boat miliknya di Sagulung.
Usai melaksanakan absen kehadiran dikantornya, sekira pukul 00.40 Wib korban kembali ke lokasi tambat Speed Boatnya, namun speed boat Sudah dibawa Kabur oleh para pelaku Pencurian.
Korban Berteriak maling untuk meminta pertolongan agar ada pekerja yang bisa menghalangi atau menggagalkan aksi pencurian tersebut. Namun pelaku pencurian dapat lolos dan melarikan diri membawa Speed Boat hasil curian.
Usai kejadian malam itu, besoknya 4 Januari 2025 Keluarga Korban melaporkan kejadian tersebut ke Posal Sambu dan Babinsa Koramil Belakang Padang bahwa Keluarganya Kehilangan Speed Boat beserta Mesin Yamaha 15 PK.
Menanggapi laporan tersebut Babinpotmar Posal Sambu bersama dengan Babinsa Koramil Belakang Padang bergerak bersama dengan keluarga korban melaksanakan pencarian di Pulau Air, Pulau Labu dan Dapur 12, namun belum mendapatkan hasil.
Selanjutnya Babinpotmar Posal Sambu dan Keluarga korban kembali melaksanakan pencarian dan menemukan Speed Boat tanpa Mesin di hutan bakau sekitar Pulau Bulan.
Usai menemukan Speed Boat korban, petugas melakukan pengembangan dan memeriksa saksi-saksi yang sekiranya berada di lokasi tersebut pada saat kejadian.
Berdasarkan identifikasi dilapangan, beberapa saksi ada yang melihat kejadian tersebut dan mengenali para terduga pelaku.
Dari keterangan saksi, pelaku tersebut berinisial AD, JO dan IJ yang merupakan warga Pulau Kasu. Dari keterangan tersebut, selanjutnya para petugas bergerak menuju kediaman para pelaku dan berhasil menemukan dua dari tiga orang pelaku tersebut.
Petugas kemudian berhasil mengamankan AD dan mengaku bahwa benar dirinya terlibat kejadian aksi pencurian speed boat tersebut. Kemudian AD menujukan lokasi Mesin Yamaha 15 PK yang di curi serta menunjukan kediaman pelaku lainnya.
Petugas kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya yaitu IJ dari lokasi yang tidak jauh dari kediaman AD. Selanjutnya tersangka JO berhasil ditangkap saat akan melarikan diri menggunakan boat penambang. Dari hasil pendalalaman terhadap ketiga pelaku, diketahui bahwa pada saat malakukan aksi pencuriannya itu, mereka menggunakan Speed Boat milik Sdr Amri yang merupakan warga Pulau Kasu dengan sistem bagi hasil penjualan barang curian sehingga diduga motif dari pelaku pencurian tersebut disebabkan faktor untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Selanjutnya ketiga tersangka beserta Barang bukti speedboat beserta mesin motor Yamaha 15 PK di serahkan ke Polsek Sagulung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara tersangka inisial A masih dalam kejaran Petugas.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia, khususnya di sekitar Batam, serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya.
M.NUR