Permintaan Fogging Diduga di Jadikan Ajang Pungli Oknum Puskesmas Slumbung

oleh : -
Permintaan Fogging Diduga di Jadikan Ajang Pungli Oknum Puskesmas Slumbung
UPT Puskesmas Slumbung, Jl. Ahmad Yani No.7, RT.01/RW.01, Slumbung, Kec. Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur
banner 970x250

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Merebaknya wabah penyakit demam berdarah dengue (DBD) membuat warga Desa Semen, Kecamatan Gandusari membutuhkan tindakan penyemprotan (fogging, red). Namun program masyarakat desa ini diduga dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab guna mengeruk keuntungan pribadi. Kabarnya hal ini, terjadi di Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar yang diduga melibatkan oknum Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Slumbung, berinisial MRF.

MRF diduga melakukan serangkaian tindakan pungutan liar (pungli) dengan berdalih tutup buku dikarenakan akhir tahun. Informasi yang didapat www.beritakeadilan.com menyebutkan, apabila tetap dilaksanakan maka masyarakat atau warga desa diwajibkan membeli obat sendiri dan membayar upah petugas fogging, dikarenakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, tidak ada anggaran.

Bahkan kisaran biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat mencapai Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah), dan untuk memuluskan aksinya MRF yang disinyalir bekerja sama dengan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial AR bersama temannya, oknum Kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Gandusari berinisial EK. 

"Penyemprotan dari dinas kesehatan kok bayar. Kalau pungutan ini jelas peruntukannya kami tidak apa-apa ?. Tetapi kalau hanya pungli dari oknum yang tidak bertanggung jawab, kami tidak terima. Apalagi sampai harus memenuhi permintaan rokok mild yang diminta oleh MRF," keluh seorang warga, Rendy kepada www.beritakeadilan.com, Jum'at (27/12/2024).

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, Dr. Christine Indrawati saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (27/12/2024) mengatakan, fogging yang dilaksanakan Dinkes seharusnya tidak dipungut biaya.

"Terima kasih infonya. Ini sudah saya telusuri. Ternyata ada miskomunikasi. Fogging sudah dijadwalkan Minggu lusa," tandas Dr. Christine Indrawati.

Namun Dr. Christine Indrawati melanjutkan bahwa terkadang dalam pelaksanaan dilapangan sudah berbeda. Awalnya hanya fokus 1 (satu) lokasi, kemudian menjadi 1 (satu) desa.

"Seharusnya kami hanya melaksanakan pada fokus DBD radius 100 meter saja. Kalau sudah begini biasanya warga melakukan swadaya sendiri, sehingga warga harus membiayai sendiri penyemprotan yang meluas tersebut," ungkap Dr. Christine Indrawati.

Reporter: (R_win)

banner 400x130
Paralegal