Alumni UGM Asal Bengkulu Respon Baik Wacana Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD
BENGKULU
(Beritakeadilan.com Bengkulu)-
Drs. Yuharuddin, M.Si Alumni Magister Administrasi Publik Universitas Gajah Mada Yogyakarta asal Bengkulu merespon baik Wacana Presiden RI Prabowo Subianto yang mewacanakan kepala daerah seperti Gubernur hingga Bupati dan Wali Kota kembali dipilih oleh DPRD.
Dimana menurutnya Sila Ke Empat dari Pancasila berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, sehingga dirinya menilai Demokrasi yang tepat adalah berdasarkan sila keempat dari Undang-Undang Dasar 1945.
"Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto beliau menyampaikan bahwa sistem Pilkada ala liberal, Tidak efesien dan sistem liberal terkait dengan pilkada one man one vote, output keterpilihan Kepala Daerah pada umumnya tidak simetris dengan anggaran yg dikeluarkan hingga triliunan rupiah."tegas Yurharudin kepada Wartawan, Sabtu, (14/12).
Yuharuddin yang juga Ketua Organisasi Profesi Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Provinsi Bengkulu menyatakan Pilkada dikembalikan ke Pancasila, sila ke-4 merupakan suatu perencanaan yang benar dan patut didukung.
Menurut dia, ini merupakan momentum yang tepat untuk membahas berbagai aspirasi terkait perbaikan pemilu dan pilkada.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan demokrasi di Indonesia terlalu mahal, sehingga perlu diefisienkan, Yurharudin juga sepakat dengan pernyataan Bahlil yang disampaikannya saat pidato Hut ke-60 Partai Golkar.
"Terkait dengan pernyataan Ketua Umum Partai Golkar dalam sambutannya pada HUT ke-60 Partai Golkar yang menginginkan sistem demokrasi yang berkaitan dengan Pilkada dikembalikan kepada ( sila ke-4 yakni dari Pancasila, adapun sila ke-4 adalah memuat menghendaki seperti sebelum-sebelumnya bahwa Bupati, Wali Kota, Gubernur itu dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah begitu juga Presiden Presiden dipilih oleh Majelis Pemusawaratan Rakyat RI"Ujarnya.
"Terkait kualitas kepala daerah yang terpilih Nah, wacana-wacana kembali kepada Undang-Undang 1945 ini itu sudah banyak disampaikan oleh guru-guru besar Universitas Gajah Mada antara lain Profesor Dr. Sopian Ependi beliau pernah menyatakan bahwa pada waktu dilakukan amandemen Undang-Undang 1945 yang keempat kali itu di Gedung Parlemen banyaknya uang berkarung-karung entah siapa yang menjadi sponsornya."tanya Yurharudin.
"Artinya kita sebagai rakyat telah dikelabui bahwa pada waktu amandemen satu hingga keempat itu telah terjadi merubah dari pada dasar Negara Pancasila, hal tersebut juga disampaikan Guru Besar ilmu Filsafat UGM Prof. Kaelan juga dalam kajiannya bahwa UUD 1945 hasil amandemen tahun 2002, tidak lagi berdasarkan nilai-nilai nasionalisme, kerakyatan, Pancasila, dan lain sebagainya, tetapi sudah berlandaskan liberalisme dan kapitalisme."paparnya.
"Oleh karena itu wacana-wacana tokoh-tokoh bangsa dan para guru besar dan masyarakat Indonesia menginginkan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 yang asli banyak komunitas-komunitas yang menggalang suara-suara rakyat untuk mengajak kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945"tuturnya.
Kalau kita bicara Demokrasi di dunia ini tidak ada yang ideal, Amerika Serikat saja pemilihan Presiden tidak secara langsung melainkan sistem elektoral , begitu juga disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengatakan Pemilihan Kepala Daerah seperti di Malaysia, Singapura, India tidak secara langsung (one man one vote), setelah kita menjalankan sistem pilkada langsung diera reformasi lebih besar mudaratnya dari kebaikannya, kalau kita kembali kepada Undang-Undang 1945 yang asli setelah kita bandingkan sejak 26 tahun Reformasi.
Terakhir Yurharudin mengatakan, tidak ada sistem demokrasi yang lebih baik selain dikembalikan kembali ke Demokrasi yang berdasarkan Pancasila UUD 1945.
"Pilkada langsung ini lebih besar mudaratnya daripada kebaikannya dikaji dalam sudut apapun sehingga yang paling elok, yang paling cantik yang paling demokrasi ala demokrasi Pancasila itu ya itu berdasarkan sila keempat dari Undang-Undang Dasar 1945, sekarang lah momentum dan konsisten Indonesia untuk kembali kepada dasar Negara yakni Pancasila dan UUD 1945."ungkapnya.(Pance).