Dukung Keluarga WBP, Lapas Kediri Salurkan Bantuan Sosial
KOTA KEDIRI (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga Warga Binaan, Jumat (06/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), dengan memberikan bantuan kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu serta masyarakat sekitar unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Urip Dharma Yoga, bersama seluruh jajaran pejabat dan pegawai Lapas Kediri, turut serta dalam kegiatan ini. Bantuan sosial yang diberikan berupa kebutuhan pangan, seperti beras, telur, minyak goreng, dan gula pasir.
Urip Dharma Yoga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pihak Lapas Kediri terhadap masyarakat dan keluarga Warga Binaan.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga Warga Binaan, dan semoga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan kami terhadap program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Kegiatan bansos ini juga mendapat sambutan positif dari Warga Binaan dan keluarganya. Salah satu keluarga yang menerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
“Terima kasih banyak kepada Lapas Kediri atas bantuan yang diberikan. Ini sangat membantu kami, dan kami berharap Lapas Kediri terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” kata salah satu keluarga Warga Binaan.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh makna dan haru, karena selain dengan berbagi dengan sesama, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi WBP untuk bertemu dengan sanak dan keluarganya.
Diharapkan dengan kelancaran kegiatan ini, dapat memberikan dampak yang positif bagi berbagai pihak. Selain juga memberikan bantuan kepada keluarga WBP yang membutuhkan, juga sebagai sarana bagi keluarga WBP untuk memberikan support agar mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan baik dan sesuai aturan.(*)
Reporter : Dedy Luqman Hakim