Masuki Masa Tenang Pilkada, Dandim 0507/Bekasi Bersama Forkopimda Ikuti Apel Dan Penertiban Alat Peraga Kampanye
KOTA BEKASI (Beritakeadilan, Jawa Barat) – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komando Distrik Militer (Kodim) 0507/Bekasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi mengikuti Apel Gabungan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Apel ini dilaksanakan di halaman Islamic Center Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, dengan dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai instansi terkait. Sabtu (23/11/2024) malam.
Kegiatan Apel tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhammad, S.H., M.A.P., sebagai pembina apel. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya: Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, B.S., M.MDS. (Dandim 0507/Bekasi), Imran Yusuf, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi), Dr. Sardi Effendi (Ketua DPRD Kota Bekasi), Kompol Agus Rohmat (Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota), Kapten Inf Ujang E.P. (Pasi Ops Kodim 0507/Bekasi) dan Vidya Nurul Fathia, S.IP., M.I.Pol. (Ketua Bawaslu Kota Bekasi), Fais Ismu Amir (Komisioner KPU Kota Bekasi), serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam amanatnya, Pj Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhammad, menekankan pentingnya pelaksanaan penertiban APK sesuai aturan masa tenang. "Malam ini, kita melaksanakan apel dalam rangka penertiban APK untuk memastikan bahwa di hari pencoblosan tidak ada lagi alat peraga kampanye yang tersisa," ujar R. Gani.
Beliau juga menginstruksikan agar penertiban dimulai serentak di setiap kecamatan pada pukul 00.00 WIB dan dilakukan secara sinergis oleh seluruh pihak yang terlibat. "Mari kita laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, semoga diberikan kelancaran dan kesehatan selama tiga hari ke depan," tambahnya.
Komandan Kodim 0507/Bekasi, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, B.S., M.MDS., turut menyampaikan harapannya agar kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana yang tertib, aman, dan netral selama masa tenang ini," ungkapnya.
Dandim juga mengingatkan agar setiap personel tetap profesional dalam menjalankan tugas, menjunjung tinggi koordinasi, dan mengutamakan keselamatan bersama selama proses penertiban berlangsung.
Apel penertiban ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Kodim 0507/Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, serta anggota KPU dan Bawaslu Kota Bekasi.
"Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan proses penertiban APK berjalan efektif dan sesuai target waktu."pungkas Kolonel Rico.
Apel ini menjadi wujud komitmen Forkopimda Kota Bekasi dalam memastikan masa tenang Pilkada berlangsung sesuai aturan, mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Sumber Kodim 0507/Bekasi
M.NUR