Kejari Lamongan Profesional dan Serius Tangani Dugaan Kasus Skandal Mega Korupsi Pembangunan RPH-U Senilai Rp 6 Milyar

oleh : -
Kejari Lamongan Profesional dan Serius Tangani Dugaan Kasus Skandal Mega Korupsi Pembangunan RPH-U Senilai Rp 6 Milyar
Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.
banner 970x250

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Kejaksaan Negeri ( Kejari) Lamongan bener- bener serius dan Profesional dalam menangani dugaan kasus Skandal Mega korupsi dalam pembangunan proyek, Gedung Rumah Potong Hewan Unggas ( RPHU) Lamongan yang diduga adanya kerugian negara hingga milyaran, rupiah Sabtu ( 23/11/2024)

Hal tersebut, dapat dilihat penanganannya atas dugaan korupsi pembangunan gedung RPH- Unggas Lamongan, tahun 2022 yang menelan anggaran senilai Rp 6 ( enam) milyar miskipun sempat menghilang setahun tak ada kabar perkembangannya namun kini Kejari Lamongan, tancap gas dan terus menggali lebih dalam kasus tersebut.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung RPHU, yang dibiayai melalui APBD (DAK) tahun 2022, Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 6 miliar ini, juga melibatkan CV. Fajar Krisna dengan nilai kontrak Rp 4 miliar, kini menjadi sorotan karena diduga ada penyelewengan anggaran.

Dalam perkembangan terkini, pihak Kejari Lamongan telah memanggil Wahyudi, mantan Kepala Dinas Peternakan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lamongan, untuk menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dan Kuasa Pengguna Anggaran dalam proyek gedung ini

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Lamongan, Anton Wayudi, membenarkan bahwa Wayudi sudah dua kali diperiksa seiring dengan dugaan penyalagunaan wewenang dalam pengelolah anggaran proyek yang dikerjakan oleh CV Fajar Krisna.

"Anton juga menjelaskan sejak penyelidikan dimulai, Kejari Lamongan sudah memeriksa sebanyak 41 saksi terkait pembangunan gedung ini dan kini penyidik Kejaksaan bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik untuk menghitung secara rinci dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut," ujar Anton Wayudi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan.

Menurutnya, proses penyelidikan ini akan terus berlanjut pihaknya akan memangil beberapa saksi lagi untuk diperiksa dan kami akan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat dalam pembangunan Gedung RPH- Unggas Lamongan.

Meskipun diresmikan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, proyek ini kini justru diliputi oleh dugaan penyimpangan anggaran, untuk itu Penyidik Kejari Lamongan menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam proyek ini

"Sementara itu, Kejaksaan masih belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan kasus ini, mereka memastikan bahwa penyelidikan akan berjalan dengan hati-hati dan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran proyek RPHU akan dimintai keterangan," tandasnya

(Edi)

banner 400x130
banner 728x90