Tersangka Cabul Sesama Jenis di Pare Kediri Ditahan, Berdalih Ingin Coba-Coba
KABUPATEN KEDIRI (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Tersangka Ray, warga Pare Yang diduga sebagai Pelaku pencabulan sesama jenis kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri. Penyidik kepolisian melimpahkan tersangka tersebut setelah berkasnya dianggap lengkap.
Selain tersangka, penyidik menyerahkan barang bukti ke kejaksaan. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardhi mengatakan, perkara kasus pencabulan sesama jenis ini sudah masuk tahap dua. “Kami sudah tanyakan perbuatan yang dilakukan tersangka Rey, dia mengakui telah melakukan Perbuatan cabul terhadap OA asal Semarang yang masih berusia 16 Tahun pada 13 juli 2024 di rumah kontrakannya di Pare,” jelas Iwan.
Iwan yang didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Ayu lalu melanjutkan, Ray mengakui semua perbuatan cabulnya. Walau demikian, dia sempat berdalih jika perbuatannya itu merupakan tindakan ingin coba-coba.
“Sebelumnya, terdakwa yang diketahui bekerja sebagai Pelaut (Pelayaran). Dia mengaku suka sesama jenis akibat terpengaruh saat Bekerja di sana. Itu pengakuannya ya,” jelas Ni Luh. Sementara itu, Ray disebut juga menyukai perempuan karena hingga saat ini masih memiliki pacar lawan jenis.
Menurut Niluh, perbuatan Ray, telah membuat korban trauma secara Psikis, terganggu kejiwaan dan juga merasa malu. Hasil visum ada juga bekas bekas cupang di dada kiri korban.
Sementara itu, Penasihat Hukum Ray, Sutrisno menyebutkan, dia akan melakukan upaya hukum agar kliennya mendapatkan keringanan hukum. “Bukan berarti membenarkan perbuatannya, namun memberikan haknya sebagai warga negara,” jelasnya.
Dia mengaku nantinya akan menghadirkan saksi yang meringankan. Sutrisno juga mengatakan kliennya mengakui jika dia biseksual. jelasnya.
Seperti diberitakan, peristiwa itu berawal saat korban hendak memesan jasa pekerja seks melalui MiChat. Ketika itu, korban berkenalan dengan Ray yang mengaku sebagai seorang perempuan bernama Ajeng. Pelaku yang menyamar sebagai Ajeng ini selanjutnya mengajak bertemu di rumahnya di Perum Tertek Permai, Pare, Kabupaten Kediri.
Jumat (12/07) Korban lantas dijemput seorang pria yang mengaku sebagai teman Ajeng. Padahal dia merupakan Ray itu sendiri. Tanpa curiga, OA pun ikut ke rumah Ajeng
Sesampainya di rumah pelaku, OA diajak masuk ke dalam sebuah kamar. Saat itu korban masih belum sadar bahwa Ajeng merupakan seorang pria. Di dalam kamar tersebut, korban lantas diajak berhubungan seksual. OA yang belum sadar pun mengiyakannya. Saat sudah dilakukan blowjob dan meraba-raba tubuh perempuan jadi-jadian itu barulah korban menyadari bahwa Ajeng adalah seorang Pria.
OA yang kaget lalu meminta untuk pulang. Pelaku tidak begitu saja membiarkan korban keluar, dia justru mengancam dengan sebuah gunting. Saat disekap ini, satu tangan korban juga diborgol. Malam itu, korban yang tak berdaya karena diborgol menjadi sasaran pelampiasan nafsu pelaku hingga empat kali.(*)
Reporter : Dedy Luqman Hakim