Study Tour SMPN 1 Gandusari Diduga Menjadi Ajang Bisnis, Kadindik Blitar Terkesan Tutup Mata
KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan Jawa Timur) - Program study tour yang diadakan oleh SMP Negeri 1 Gandusari Blitar patut diduga ada pungutan liar (pungli) secara terstruktur dari oknum guru, panitia yang bekerjasama dengan Kepala Sekolah (Kepsek) dari tahun ke tahun.
Kepala SMP Negeri 1 Gandusari Blitar
Pasalnya, usaha jasa perjalanan wisata berinisial MNT yang dulu dibawah naungan KT ini penyedia jasa wisata yang ditunjuk Panitia Sekolah ini diduga melibatkan oknum Guru Panitia disetujui Kepsek SMPN 1 Gandusari Blitar.
Dari beberapa temuan data di lapangan pihak sekolah diduga mark up anggaran hingga meraup keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.
"Kegiatan study tour di SMPN 1 Gandusari Blitar ini selama bertahun-tahun diduga dijadikan ladang bisnis untuk mencari keuntungan pribadi Oknum Guru bersama panitia. Perlu diketahui di SMPN 1 Gandusari Blitar ini salah satu sekolah yang mempunyai jumlah murid sangat banyak dan wajib mengikuti study tour yang diadakan setiap tahun. Maka wajar kalau ada kegiatan kunjungan maupun study tour ke Bali Selalu dijadikan ladang basah,” ungkap seorang guru yang tidak diikutkan dalam kegiatan study tour kepada www.beritakeadilan.com.
Lanjut diungkapkannya, tidak Hanya di SMPN 1 Gandusari Blitar saja bahwa biaya yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah ini dijadikan ajang mark up oleh sejumlah oknum panitia bersama sekolah SMP Negeri di seluruh wilayah kabupaten Blitar. Anehnya, baik kepala sekolah maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten kabupaten Blitar, seakan mengindahkan peraturan yang diterapkan oleh Kementrian Pariwisata yang salah satu syarat utama penyelenggara kegiatan harus sudah PT yang terdaftar di Kemenkumham, memiliki NPWP PT, masuk asosiasi dibawah binaan Kementrian Pariwisata, menunjukan KPS, KIR, STNK dan armada yang mau dipakai wajib mendaftarkan asuransi perjalan wisata untuk seluruh pesertanya.
Informasi yang dihimpun www.beritakeadilan.com menyebutkan, MNT ini dulunya bernaung satu group dengan KT dimana EO tersebut dibekingi oknum LSM Setempat, Sehingga potensi dari si Penyedia Jasa EO tersebut tidak ada yang mempunyai Uji Kompetensi dari kementerian pariwisata ataupun dari asosiasi pariwisata.
Dari beberapa data yang diperoleh dalam kegiatan study tour untuk tingkat SMP Negeri di Kabupaten Blitar ini ternyata pihak sekolah diduga mengkondisikan pihak Dinas Pendidikan dan Kordinator MKKS SMP Negeri sekalian meminta rekomendasi atau izin melaksanakan kegiatan study tour.
Disayangkan sejumlah pihak pada saat kegiatan study tour di SMPN 1 Gandusari Blitar ini ternyata diadakan di hari dan pelajaran efektif karena baru berangkat kemarin tanggal 4 November 2024 sehingga puluhan guru berbondong bondong ikut mendampingi siswa siswi tersebut sekaligus rekreasi gratis dapat uang hingga puluhan juta rupiah.
"Ironisnya Praktek seperti ini di kabupaten Blitar tidak pernah diendus oleh dinas terkait dan aparat penegak hukum, sehingga kuat dugaan praktek mereka ini sudah terkondisikan secara turun temurun hingga dijadikan ladang bisnis abadi,” terang sumber.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Adi Andaka saat dikonfirmasi via ponselnya enggan menjawab. Bahkan melalui handphone hanya dibaca tanpa merespon hingga berita ini ditayangkan.
(R_win)