Deklarasi Anti Tawuran Di SMK Jakarta Dua Kelurahan Cempaka Baru Kemayoran Jakarta Pusat
JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan, DK Jakarta) – Polsek Kemayoran Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Baru Aiptu Firman dan Tiga Pilar Gelar Penyuluhan untuk mencegah aksi tawuran di SMK Jakarta Dua. Kegiatan yang berlangsung di JL. Cempaka Baru Tengah No. 1-3 RT.06/RW.06 Kel. Cempaka Baru Kemayoran Jakarta Pusat. Rabu (16/10/2024).
Penyuluhan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh siswa dan siswi. Aiptu Firman juga menekankan pentingnya kesadaran akan bahayanya tawuran, serta dampak negatifnya yang tidak hanya merugikan individu tetapi juga mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam sesi tersebut siswa dan siswi diajak untuk menjaga hubungan baik di lingkungan sekolah dan berpartisipasi dalam kegiatan positif. Firman juga mengingatkan bahwa menjaga keharmonisan adalah tanggung jawab bersama. Sebagai langkah pencegahan, ia meminta siswa untuk melaporkan potensi konflik dan menghubungi pihak kepolisian jiga diperlukan.
Kemudian setelah memberikan materi dilanjutkan dengan pembacaan "DEKLARASI ANTI TAWURAN"
KAMI PELAJAR INDONESIA BERJANJI :
1. Menjunjung tinggi nilai ketuhanan, musyawarah dan persatuan dalam semangat kekeluargaan.
2. Menolak keras segala bentuk kekerasan dan tawuran, baik di dalam maupun diluar sekolah.
3. Berkomitmen untuk selalu bertindak dengan akhlak mulia dan sesuai dengan ridho Tuhan YME.
4. Siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Kemayoran Jakarta Pusat.
Firman menyebutkan tujuan kegiatan ini sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak, S.E., S.I.K., M.H untuk mencegah sejak dini jangan sampai terjadi tawuran baik dilingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR