Mas Dhito Minta Kebijakan Zonasi Dikaji Ulang
KABUPATEN KEDIRI (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Kebijakan zonasi di dunia pendidikan menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan warga saat calon bupati Kediri nomor urut 02 Hanindhito Himawan Pramana melakukan kampanye. Merespon keluhan tersebut, Mas Dhito sapaan calon bupati nomor urut 02 itu nantinya bakal meminta Kementerian Pendidikan untuk melakukan pengkajian ulang.
Sebagaimana dalam pertemuan dengan pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan kerajinan anyaman di DPC Demokrat Kabupaten Kediri, Minggu (13/10/2024). Dalam pertemuan itu, para peserta berkesempatan menyampaikan aspirasinya kepada Mas Dhito secara langsung.
Para peserta mengapresiasi program yang telah dijalankan Mas Dhito dalam kepemimpinan di periode pertama, baik untuk UMKM maupun dalam bidang pendidikan. Hanya saja di sektor pendidikan, peserta ada yang mengaku miris dengan realita di lapangan dengan kebijakan zonasi.
Pasalnya, adanya kebijakan itu, bagi mereka yang secara ekonomi mampu ada pula yang mensiasati dengan mengupayakan pindah domisili dengan daerah yang masuk dalam zonasi sehingga bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.
Disisi lain, kondisi yang ada di Kabupaten Kediri saat ini, sekolah mulai tingkat SD sampai SMA di tiap kecamatan terus mengalami penyusutan. Dimana semakin ke jenjang lebih tinggi jumlah sekolah semakin sedikit. Bahkan, untuk tingkat SMA atau sederajat tidak semua kecamatan memiliki.
Atas kasus yang terjadi di lapangan, warga mempertanyakan apakah kebijakan zonasi tersebut benar-benar bisa diterapkan di Kabupaten Kediri. Warga juga meminta supaya di setiap kecamatan didirikan sekolah setingkat SMA, seperti yang disampaikan Muyasaroh warga dari Kecamatan Tarokan.
‘Saya mewakili warga kecamatan Tarokan mengusulkan didirikannya SMA Tarokan, karena di Tarokan Belum punya,” ucapnya.
Merespon keluhan itu, Mas Dhito menerangkan, kebijakan zonasi itu dikeluarkan langsung pemerintah pusat dalam hal ini menteri pendidikan yang harus dijalankan di setiap daerah. kebijakan zonasi menurutnya dimungkinkan bisa berjalan di perkotaan. Hanya saja, sulit untuk di Kabupaten Kediri yang cakupan luasan wilayahnya tidak sebanding dengan jumlah sekolah.
“Saya rasa untuk Kabupaten Kediri terkait program zonasi yang diatur kementerian pendidikan saya rasa perlu dikaji ulang. Perlu ada evaluasi,” terangnya.
Mas Dhito pun menyatakan pihaknya nantinya bakal memohon kepada Kementerian Pendidikan untuk mengkaji ulang peraturan zonasi tersebut. Selain masalah zonasi, menjadi perhatian Mas Dhito juga terkait guru-guru yang mengajar dengan lokasi yang jauh dari tempat tinggal. Pihaknya bahkan telah merencanakan untuk mendekatkan lokasi mengajar dengan tempat tinggal guru.
“Karena (saat ini) banyak guru yang mau tidak mau mengajarnya tidak maksimal karena jauh antara tempat tinggal dan tempat mengajarnya. Ini juga perlu ada perbaikan di situ,” tambahnya.
Adapun untuk sekolah tingkat SMA, karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi, Mas Dhito bakal berkoordinasi dengan gubernur terpilih nantinya supaya ada pendirian sekolah tingkat SMA di setiap kecamatan.(*)
Reporter : Dedy Luqman Hakim