Dua Anggota PPK di Kabupaten Blitar Diduga Langgar Netralitas, Ketua GAKI Blitar Angkat Bicara
KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan Jawa Timur)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar merespon temuan terkait dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara Pemilu 2024. KPU Kabupaten Blitar juga telah membentuk tim untuk menindaklanjutinya.
"Laporan dan informasi termasuk bukti kami sudah diterima, akan kami plenokan juga. Jadi kami sedang memproses itu, kami membentuk tim. Nanti biar timnya bekerja, hasilnya akan dilaporkan dalam pleno. Saat ini sudah kami tindaklanjuti temuan itu yang bersangkutan Saat ini kita mintai keterangan dan akan memberikan klarifikasi," ujar Ketua KPU Blitar, Sugino melalui ponselnya kepada media ini jum'at (4/10/2024).
Dugaan pelanggaran netralitas itu dilakukan dua penyelenggara Pemilu, yakni: anggota PPK Kanigoro, Miftahul Surur dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kademangan, Helmi Wiratama.
Sugino mengemukakan, pihaknya menerima informasi dari media ini Yakni terkait anggota PPK Kanigoro dan anggota PPK Kademangan.
Tim KPU, saat ini masih bekerja melakukan penelusuran dan klarifikasi. Termasuk klarifikasi kepada kedua anggota yang bersangkutan hingga saat ini belum selesai.
Hasil klarifikasi akan diberikan secepatnya. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menentukan sanksi yang akan diberikan kepada kedua orang yang bersangkutan. Apakah termasuk pelanggaran berat, sedang, atau ringan.
"Temuan itu kami anggap informasi awal, kami punya mekanisme sendiri dalam melakukan penanganan dugaan penanganan pelanggaran kode etik. Nanti kami jalankan mekanisme itu," kata Sugino.
Perlu diketahui sebelumnya, www.beritakeadilan.com menemukan dua penyelenggara Pemilu yang diduga melanggar netralitas. Yaitu, dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kanigoro dan panitia pemilihan kecamatan kademangan.
Terkait temuan anggota PPK Kanigoro dan PPK Kademangan, sudah kami tindak lanjuti dan sudah kami lakukan penelusuran, kemudian juga penanganan pelanggaran dan sudah kami plenokan malam ini untuk segera memberikan klarifikasi kepada publik," ujar Ketua KPU Blitar Sugino, Jum'at (4/10/2024).
Helmi Wiratama Saat Dikonfirmasi via Ponselnya dengan Landai Menjawab Mohon maaf, giat tsb adalah giat istighosah rutin setiap Bulan IKA PMII blitar dan saya tidak tahu menahu kalau dlm giat tsb hadir salah satu calon dan tidak terkonfirmasi sebelumnya.
Sedangkan Miftahul Surur Saat Dikonfirmasi team liputan terkait temuan tersebut mengarahkan Untuk klarifikasi nanti akan di tidak lanjuti sama KPU, sesuai dengan prosedur yang ada. Saya sampaikan bahwasanya kegiatan yang tersebar di medsos itu merupakan kegiatan Rutinan selapan 1kali dan terbuka untuk umum terkait kehadiran abdul Ghoni tersebut saya juga tidak mengetahui, jadi saya hadir hanya sebagai undangan jelasnya pada Media ini.
Sementara itu Moch Safik Ketua GAKI Blitar Angkat bicara Menurut dia, Dua Anggota PPK tersebut jelas dan terbukti sudah melanggar asas netralitas.
Sedangkan untuk kedua anggota PPK Kademangan dan Kanigoro, lanjut Safik, juga melanggar netralitas penyelenggara Pemilu karena turut serta mendukung calon wakil bupati abdul goni.
Untuk kedua PPK tersebut dugaannya adalah juga melanggar netralitas karena yang bersangkutan itu sebagai PPK yang mestinya menjaga ekspresi dan sebagainya malah Turt hadir, Tandasnya. (R_win)