Paslon Yes-Dirham Diserang, Gus Irul Lapor Bawaslu

oleh : -
Paslon Yes-Dirham Diserang, Gus Irul Lapor Bawaslu
Ketua tim advokasi dan Bantuan Hukum Yes-Dirham, Nihrul Baihaqi Al-Haidar bersama rekan saat lapor ke Bawaslu Lamongan.
banner 970x250

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Belum satu minggu masa kampanye Pilkada Lamongan 2024, dugaan pengerusakan atribut kampanye dan menyerang pasangan calon (paslon) cabup – cawabup Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham). Merasa dirugikan, tim advokasi dan bantuan hukum dari paslon nomor 2 Yes – Dirham, melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan, Senin (30/9/2024).

Ketua tim advokasi dan Bantuan Hukum Yes-Dirham, Nihrul Baihaqi Al-Haidar yang akrab disapa Gus Irul bersama rekan mendatangi Kantor Bawaslu Lamongan, di Jalan Sugio. Mereka diterima staf Bawaslu, Yunan.

Kepada para wartawan, Nihrul Baihaqi Al-Haidar yang dikenal anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) ini melaporkan beberapa kasus yang merugikan paslon nomor 2 Yes – Dirham. Ia menyebut ada dua kasus, pertama yang dilaporkan, yakni akun media sosial Facebook bernama Saiman.

“Akun Facebook itu mengunggah video Suhandoyo yang mengharamkan untuk memilih pasangan Yes-Dirham. Lokasinya juga di musala,” kata pria yang akrab disapa Gus Irul tersebut, usai menyerahkan berkas laporannya ke Kantor Bawaslu Lamongan.

Isi dari video diunggah oleh akun tersebut, terang Gus Irul, melanggar peraturan perundang-undangan, yaitu undang-undang Pilkada nomor 1 tahun 2015, pasal 69.

Selain kasus itu, lanjut Gus Irul, juga ada laporan yang kedua, yakni berkaitan dengan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon nomor urut 2 Yes-Dirham di sejumlah titik.

“Hasil investigasi kami di lapangan, ternyata (perusakan) ini cukup masif. Mulai dari pertigaan Sukodadi sampai Banjarwati (Paciran), kemudian pertigaan Pucuk sampai Brondong,” tuturnya.

Atas kejadian ini, Gus Irul minta, Bawaslu turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Terlebih, sasaran pengrusakan itu jelas, karena perusakan hanya terjadi pada APK pasangan Yes-Dirham. “Jadi bukan APK Paslon nomor urut 1, Paslon Gubernur Jatim maupun yang lainnya. Saya pikir, ini ada tendensi apa di balik semua ini. Dan kami berharap Bawaslu bisa menindak tegas,” ujarnya.

Gus Irul juga menyampaikan, di beberapa titik APK yang dirusak terdapat CCTV yang bisa diakses Bawaslu atau pihak berwenang, untuk dijadikan acuan menelusuri siapa pelaku perusakan APK.

“Harapan kami nanti Bawaslu yang bisa menindaklanjuti, baik melalui PKD maupun bekerjasama dengan Gakkumdu untuk mengungkap perkara ini. Kami dari tim advokasi hukum pasangan Yes-Dirham sangat menyayangkan kejadian seperti ini, karena setelah kemarin ada delklarasi Pemilu damai, tapi sekarang sidah terjadi hal seperti ini,” kata Gus Irul.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Lamongan, M. Farid Achiyani, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan pelanggatan yang diadukan oleh tim Yes-Dirham.

“Kita akan plenokan laporan tersebut. Kalau nanti kita dapati ada unsur pidananya, nanti kita akan bawa ke Tim Gakkumdu, yang terdiri dari pihak kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu,” ucap Farid. 

(Edi)

banner 400x130
banner 728x90