Puluhan Masa GPI Geruduk Pendopo Kabupaten Blitar
KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Puluhan Massa melakukan aksi kepung pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) Kabupaten Blitar, Senin (23/9/2024). Dengan membawa puluhan banner dan spanduk, massa meminta agar orang asing yang diduga menempati Pendopo RHN selama ini untuk pergi dari sana.
Massa ingin melakukan sweeping ke dalam Pendopo RHN Kabupaten Blitar. Langkah itu ingin ditempuh demi memastikan bahwa Pendopo RHN tidak dihuni oleh pejabat di luar Pemerintah Kabupaten Blitar.
Sebenarnya ini gerakan moral atas yang terjadi di dalam pendopo yang diduga dilakukan oleh orang-orang di luar daerah birokrasi yang mendominasi jalannya pemerintahan sehingga kami merasa prihatin ketika masyarakat Kabupaten Blitar ini punya pendopo dan harga diri tetapi ketika ada orang di luar daerah ada di dalam pendopo dan menguasai jalannya pemerintahan sehingga seakan-akan pejabat dan masyarakatnya seperti gedibal,” kata Joko Prasetyo, Senin (23/9/2024).
Puluhan Masa GPI ini merasa prihatin melihat kondisi pendopo RHN Blitar. Tempat yang seharusnya dihuni oleh Bupati Blitar, namun menurut warga justru ditempati oleh orang di luar birokrasi yang sarat kepentingan politik alias ingin menyetir kabupaten blitar.
Bahkan menurut warga, kendaraan atau aset milik Pemkab Blitar juga sering digunakan oleh orang di luar birokrasi kabupaten blitar. Hal itulah yang sangat disayangkan oleh warga, sehingga mereka meminta agar Pendopo RHN dibersihkan dari orang-orang tersebut.
Kalau mengenai peralatan yang ada di dalam pendopo khususnya dalam hal pengadaan dan sebagainya itu adalah kewenangan BPKAD jadi apakah nanti ditarik atau tidak,” imbuhnya.
Masa meminta agar pengamanan Pendopo RHN diperketat dan dilapis,Sehingga orang-orang di luar birokrasi kabupaten blitar tidak lagi bisa masuk ke dalam Pendopo RHN Blitar.
Selain itu, Tuntutan Mereka juga meminta agar Pihak Kejaksaan Negeri Blitar maupun Polisi untuk Segera turun tangan melakukan pengusutan sejumlah kasus yang terindikasi adanya penyalahan hukum. Sehingga birokrasi di kabupaten blitar bisa berjalan sebagaimana mestinya.
(R_win)