Pores Kota Blitar Ingatkan Pemilik Warung Angkringan di Kota Terkait Pemakaian Tabung Gas Bersubsidi
KOTA BLITAR (Beritakeadilan, Jawa Timut) - Poles Blitar Kota menemukan warung makan angkringan di Kota Blitar yang menggunakan gas elpiji bersubsidi.
Kanit Tipidsus Satreskrim Polres Blitar Kota Iptu Yuno Sakaito mengatakan salah satu warung makan angkringan yang cukup terkenal di Jalan Sumatera Sananwetan Kota Blitar kedapatan menggunakan gas elpiji bersubsidi. Ada empat tabung elpiji 3 kg yang digunakan dan satu tabung elpiji non-subsidi 12 kilogram.
Yuno belum bisa memastikan hal itu dikatakan pelanggaran atau tidak karena pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Disperindag dan Pertamina Kediri terlebih dulu termasuk mengecek izin usaha warung makan itu apakah masuk kategori UMKM kelompok sasaran penerima gas elpiji subsidi atau bukan.
Jika bukan sebagai sasaran penerima gas elpiji bersubsidi maka akan segera ditindaklanjuti. Masih Menurut Yuno, sesuai regulasi pelaku UMKM yang mask sasaran penerima gas elpiji bersubsidi mendapatkan jatah kuota
15-20 tabung setiap bulan.
Sementara itu ditempat terpisah pemilik usaha warung makan angkringan Ajik menilai sosialisasi soal aturan penggunaan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram bagi pelaku usaha selama ini masih kurang.
Sebab sudah lama dirinya menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi itu untuk memasak setiap hari. Ajik mengaku saat ini disarankan untuk beralih menggunakan tabung gas elpiji yang non bersubsidi 12 kilogram kalau untuk usahanya.
(R_win)