Proyek U-Ditch Desa Sendangrejo Tuban: Mematuhi Spesifikasi dan Standar K3

oleh : -
Proyek U-Ditch Desa Sendangrejo Tuban: Mematuhi Spesifikasi dan Standar K3
banner 970x250

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Proyek pembangunan U-ditch di Desa Sendangrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban mendapatkan apresiasi atas kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta perbaikan material yang dianggap tidak memenuhi spesifikasi.

Pelaksana proyek ini dinilai telah melaksanakan perlindungan keselamatan kerja yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021.

Langkah-langkah pencegahan kecelakaan yang efektif telah diimplementasikan untuk menjamin keselamatan para pekerja serta kelancaran penyelesaian proyek.

Kontraktor pelaksana proyek, dalam keterangannya kepada awak media di lokasi proyek, menekankan bahwa standar K3 adalah prioritas utama.

“Komitmen terhadap keselamatan kerja adalah prioritas utama kami. Kami juga akan segera mengganti U-ditch yang pecah begitu mobilisasi datang,” ujar kontraktor yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu (31/8/2024).

Material yang sebelumnya diduga tidak sesuai spesifikasi telah diganti dan disempurnakan.

Diharapkan langkah-langkah ini akan memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar internasional dan kebutuhan lokal, serta memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi semua pihak yang terlibat.

Reporter: [Rwn]

banner 400x130
Paralegal