MELATI Gruduk Kejari Lamongan Tuntut Transparansi Program Jamula
KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan Jawa Timur) - Puluhan massa yang menamakan diri Masyarakat Lamongan Anti Korupsi (MALATI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Kamis (15/8/2024).
Dalam aksinya, mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Lamongan bersikap adil dan transparan dalam perihal program Jalan Mulus Lamongan atau Jamula.
“Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengakomodir semua kebutuhan masyarakat seperti aspek infrastruktur, transportasi, ekonomi, sosial, dan budaya,” terang korlab aksi, M Ismail, dalam orasinya.
Menurutnya, infratruktur mempunyai peran signifikan dalam majunya suatu daerah, dan jalan menjadi kebutuhan utama untuk menunjang setiap aktivitas maupun pekerjaan manusia.
“Jalan yang buruk juga bisa memberi dampak buruk juga, keluhan masyarakat di wilayah utara, tengah selatan Lamongan yang mengeluhkan jalan rusak, bolong, maupun penerangan jalan yang minim. Bahkan, kecelakaan tunggal yang terjadi di Lamongan kebanyakan dikarenakan jalan rusak dan penerangan yang minim,” ungkapnya.
“Kami atas nama masyarakat Lamongan anti korupsi menuntut pemerintah kabupaten Lamongan bersikap adil dan transparan dalam perihal program Jalan Mulus Lamongan. Program Jamuia hanya janji belaka Yuhronur Efendi yang membius masyarakat agar memilihnya dalam Pilkada Lamongan,” imbuh dia.
Setelah jadi bupati, kata Ismail, masih banyak jalan rusak dan berlubang, bahkan tidak sedikit yang mengeluhkan kecelakaan karena jalan dan penerangan yang merugikan masyarakat secara langsung.
Program Jamula yang digagas Yuhronur, menurut dia, tidak mampu dikerjakan secara menyeluruh dan terkesan hanya mementingkan efek elektoral, karena Program jamula masif dikerjakan pada momen pilkada yang mana memunculkan kesan bagi-bagi proyek kepada keluarga maupun kolega bupati Lamongan.
“Atas dasar itu, kami menuntut aparat penegak hukum di kabupaten Lamongan untuk lebih serius dalam menindaklanjuti laporan penyelewangan proyek Jamula yang sudah dilaporkan kepada Kejaksaan. Kami juga menuntut APH bekerjasama dengan tim ahli bangunan yang independen turun ke lapangan untuk melakukan audit pelaksanaan proyek Jamula,” beber Ismail.
Yang ketiga, lanjut Ismail,.menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk secepatnya menyegel ruang LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Lamongan dan melakukan audit.
“Kami yakin pemenang lelang terkait proyek Jamula terjadi MONOPOLI dan telah diatur semua oleh MR X yang masih keluarga bupati Lamongan. Hidup masyarakat Lamongan, sejahtera masyarakat Lamongan,” teriak Ismail.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby, saat menemui puluhan massa beliau berharap, setelah penyampaian ini diharapkan para peserta unjuk rasa membubarkan diri agar tidak menggangu ketertiban umum.
“Yang kedua, silahkan teman – teman masyarakat anti korupsi Lamongan, apabila ada bukti terkait jalan di Lamongan yang tidak benar, silahkan laporkan ke kita, pasti akan kita segera tindaklanjuti. Mungkin itu penyampaian dari saya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, agar setelah ini bubar dengan tertib,” ucap Fadly.
(Edi)