Kejari Lamongan Segera Periksa Dua Tersangka Dugaan Korupsi SMA Wahid Hasyim

oleh : -
Kejari Lamongan Segera Periksa Dua Tersangka Dugaan Korupsi SMA Wahid Hasyim
Foto: Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi.
banner 970x250

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Kejaksaan Negeri Lamongan secepatnya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana Center Of Excellence tahun 2020 di sekolah SMK Wahid Hasyim Glagah Lamongan.

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi menjelaskan, untuk tahapan perkara dugaan tipikor SMK Wahid Hasyim Glagah dalam waktu dekat ini akan melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka.

“Terkait tersangka AA dan AM berada di Kejaksaan Negeri Lamongan pastinya. Terkait yang lainnya, tentunya kami belum bisa berbicara panjang lebar terlebih dahulu. Yang pasti agenda dalam dekat ini seperti itu,” kata Anton Wahyudi, Selasa (30/7/2024).

Melihat sampai saat ini, lanjut Anton, sudah ada 16 saksi yang sudah dimintai keterangan terkait pembangunan tersebut. “Minggu kemarin, saya juga sudah mendatangkan dua tim ahli ke lokasi sekolahan,” ungkapnya.

“Dua tim ahli sudah datang ke lokasi tersebut, telah melihat bangunan yang sudah ada. Sehingga nantinya dua tersangka AA dan AM akan dimintai keterangan lagi,” imbuh Anton.

Diketahui, pada tahun 2020 SMK Wahid Hasyim Glagah memperoleh dana bantuan pemerintah fasilitas SMK yang dikembangkan menjadi Pusat Keunggulan (Center Of Excellence/COE) sektor Hospitality dari Kementerian Pendidikan sebesar Rp 2,1 Miliar.

Uang tersebut, yakni untuk pembangunan, berupa kegiatan fisik berupa pembangunan , revitalisasi / enovasi gedung COE sebesar Rp. 1,1 miliar Pengadaan peralatan praktik dan perkantoran sebesar Rp. 884 juta Pekerjaan Non Fisik / Peningkatan mutu sebesar Rp. 150 juta.

Mirisnya, dalam tiga pembangunan tersebut hanya dilakukan 30 persen saja,.namun yang lainnya tak mengetahui. Semua dikerjakan tidak secara merata hanya saja sebagian. Jadi pengerjaan jalan, namun tidak sesuai dengan apa yang sudah tertera sesuai dengan anggaran tersebut.

Dua tersangka dengan inisial AA dan AM kini belum bisa menjelaskan dengan detail karena belum dilakukan penahanan.

(Edi)

banner 400x130
banner 728x90