Diduga Korupsi, Formasi Segera Laporkan PD Aneka Usaha Lamongan Jaya ke Kejari
KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) memberi peringatan keras kepada PD. Aneka Usaha Lamongan Jaya. Hal itu disampaikan melalui surat permintaan audiensi yang dilayangkan pada tanggal 15 Juli 2024 lalu.
Koordinator Formasi, Syaiful menegaskan, betapa bobroknya beberapa usaha dan kegiatan di lingkungan PD. Aneka Usaha Lamongan Jaya serta dugaan adanya perbuatan melawan hukum lainnya.
“Terus terang kami mempertanyakan terkait rekruitmen uji kelayakan dan kepatutan status mantan koruptor yang dipekerjakan oleh PD. Aneka Usaha Lamongan Jaya berinisial RVO. tidak terbukanya secara transparan dalam pelaporan pemasukan anggaran daerah (PAD) Kabupaten Lamongan,” ungkap Syaiful, Minggu (28/7).
Menurutnya, PD Aneka Usaha Lamongan Jaya sudah banyak program dan usaha yang dikelola serta dijalankan tiap tahunnya. Akan tetapi, kata dia, PAD-nya justru tidak berimbang dengan banyaknya usaha serta kegiatan yang ada.
“Sangat tidak lazim setoran PAD PD. Aneka Usaha Jaya hanya mencapai angka kurang dari Rp. 300 juta per/tahunnya. Selain sebagai distributor pupuk bersubsidi dan non-subsisdi di 4 kecamatan, yang volume per/tahunnya mencapai ribuan ton. PD Aneka juga sebagai supplier tunggal beras ASN dan non ASN yang pertahunnya mencapai volume diatas 800 ton dan lain sebagainya,” beber Syaiful.
Yang lebih miris lagi, lanjut dia, PD Aneka ini juga mempunyai tunggakan pajak beberapa tahun yang lalu yang kasusnya saat ini masih bergulir dan sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.
“Maka dari itu, kami atas nama Formasi menyimpulkan bahwa adanya dugaan penyelewenangan anggaran karena jumlah PAD tidak berimbang dengan banyaknya usaha serta kegiatan yang ada,” imbuhnya.
Ia juga mempertanyakan, fungsi dan kinerja dewan pengawas yang mendapat isentif dari PD. Aneka Usaha Lamongan Jaya yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan. Formasi menduga ini tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga menyebabkan kecilnya pendapatan daerah yang hanya kurang dari Rp300 juta tiap tahun.
“Dengan modal yang dikeluarkan secara melimpah, kenapa PAD nya kok cuma segitu. Kami menduga mantan koruptor berinisial RVO itu yang menjadi aktor intelektual bobroknya beberapa usaha dan kegiatan di lingkungan PD. Aneka Usaha Lamongan Jaya,” ucapnya.
Lebih jauh, Syaiful mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya secepatnya akan melakukan pengaduan resmi ke Kejaksaan Negeri Lamongan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi serta perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh PD Aneka Usaha Lamongan Jaya.
(Edi)