Pencemaran Udara Perusahaan Pembakaran Batu Gamping di Plumpang Tuban Meresahkan, Warga Berpotensi Terjangkit ISPA

oleh : -
Pencemaran Udara Perusahaan Pembakaran Batu Gamping di Plumpang Tuban Meresahkan, Warga Berpotensi Terjangkit ISPA
Perusahaan pengolahan sumber daya alam yang diketahui bernama PT. Pentawira Agraha Sakti
banner 970x250

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Keberadaan industri pembakaran batu gambing di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, Jawa timur, semakin meresahkan masyarakat.

Perusahaan pengolahan sumber daya alam diduga sumber polusi udara itu, diketahui bernama PT. Pentawira Agraha Sakti tersebut, ternyata tidak mengedepankan etika sosial bermasyarakat ketika beraktifitas.

Kegiatan Perusahaan pengolahan sumber daya alam yang diketahui bernama PT. Pentawira Agraha SaktiKegiatan Perusahaan pengolahan sumber daya alam yang diketahui bernama PT. Pentawira Agraha Sakti

Bagaimana tidak, aktifitas pembakaran batu gamping yang dilakukan perusahaan itu ternyata berdampak pada pencemaran udara hingga pencemaran lingkungan.

Seperti halnya, banyaknya partikel debu yang berhamburan kepermukiman warga dan jalan raya saat perusaan tersebut melakukan pembakaran batu gamping.

Polusi udara tersebut semakin bertambah parah, ketika puluhan armada pengakut material bersekala 30 ton mulai beraktifitas melewati jalan raya dengan kondisi bak terbuka tanpa ditutup terpal.

Menanggapi persoalan polusi udara yang ditimbulkan atas kegiatan PT. Pentawira Agraha Sakti, seorang warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang yang enggan disebut namanya menceritakan kepada www.beritakeadilan.com, bahwa mayoritas warga sangat mengeluh dengan keberadaan industri pembakaran batu gamping tersebut, lantaran kegiatannya menimbulkan polusi yang cukup parah, dan juga baunya menyengat.

“Harapan saya, Debu yang ditimbulkan oleh pabrik pembakaran batu gamping itu supaya bisa segera ditanggulangi oleh pihak pabrik. Selain mengotori lingkungan juga debunya masuk kedalam rumah dan banyak yang nempel didinding serta kaca, terkadang juga ada bau yang menyengat berasal dari pabrik batu gamping itu,” terangnya, Senin, (29/04/2024).

Warga Desa Kepohagung yang meminta agar identitasnya dirahasiakan tersebut menambahkan, dampak polusi udara debu yang ditumbaulkan dari aktifitas pembakaran batu gamping itu juga sudah mengancam kesehatan warga.

“Debu juga mengakibatkan sesak nafas, ganguan saluran pernafasan atau ISPA dan sakit mata.” imbuhnya,

Meski demikian, lanjutnya, pihak perusahaan justru terkesan mengabaikan dampak kesehatan yang membahayakan akibat dari debu yang ditimbulkan oleh kegiatan industri pembakaran batu gamping tersebut.

“Mereka hanya mementingkan aspek ekonomi saja tanpa memperhatikan aspek lingkungan. Jika hal ini dibiarkan terus menerus akan berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama Ring satu Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban Jawa Timur,” tegasnya,

Oleh karena itu, mewakili masyarakat dirinya berharap adanya upaya penanganan dari pihak PT. Pentawira Agraha Sakti bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban supaya dampak tersebut tidak berkelanjutan dan membahayakan warga sekitar lokasi pabrik.

“Harapannya segera diatasi mengingat lokasi perusahaan berdekatan dengan permukiman sehingga sangat berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat setempat.” pungkasnya.

Sementara sampai berita ini ditulis pihak PT. Pentawira Agraha Sakti belum bisa dikonfirmasi www.beritakeadilan.com, Senin (29/04/2024). (rywn)

banner 400x130
banner 728x90