Warga Keluhkan Limbah Perusahaan Batu Gamping di Kepohagung Tuban
KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Perusahaan pembakaran gamping yang berlokasi di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, PT. Pentawira Agraha Sakti dikeluhkan warga.
Bukan tanpa alasan, kabarnya limbah perusahaan tersebut menimbulkan dampak negatif terhadap sektor pertanian warga desa setempat.
Ironisnya lagi, pencemaran yang bersumber dari limbah pabrik berupa solar, oli, residu dan air batu gamping itu sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Seorang warga yang enggan disebut namanya, saat musim hujan limbah yang ditampung dilokasi pabrik itu meluber ke area persawahan.
"Ini sudah terjadi cukup lama mas, bahkan warga pernah mengeluhkan hal tersebut ke perusahaan tetapi tidak ada tanggapan," ucapnya, Rabu (24/4/2024)
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga Dusun Kesamben, Ia menilai jika pencemaran limbah batu gamping tersebut membuat tidak nyaman warga sekitaran pabrik.
"Saat musim kemarau aliran limbah yang itu juga menimbulkan debu, apalagi kalau siang hari terus kena sinar mata hari, semakin parah saja debunya sampe menyesakkan nafas," tuturnya.
Lebih lanjut, mereka berharap kepada perusahaan agar segera menindaklanjuti keluhan warga atas pencemaran limbah tersebut, sehingga kedepannya warga yang tinggal di sekitar pabrik tidak lagi terganggu pencemaran limbah atau udara dari kegiatan perusahaan.
Sementara itu, HRD PT. Pentawira Agraha Sakti Mamat saat dikonfirmasi awak media melalui id whatsapp, pihaknya belum bersedia menjawab meski pesan telah diterima dengan tanda centang dua.
Disisi lain, berdasarkan pantauan www.beritakeadilan.com dilokasi seputaran pabrik pengelolaan batu gamping tersebut, terlihat tumpukan bahan baku pabrik (kapur) yang menggunung dan berpotensi longsor ke area persawahan warga. (Iwan)