Relawan PROPAS PRO PRABOWO SUBIANTO Bersyukur dan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Terpilih Presiden RI Ke 8

oleh : -
Relawan PROPAS PRO PRABOWO SUBIANTO Bersyukur dan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Terpilih Presiden RI Ke 8
banner 970x250

JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan, DKI Jakarta) - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024, pada Senin (22/04/2024).

Dalil-dalil dituangkan dalam permohonan yang diajukan antara lain soal ketidaknetralan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DKPP, dalil lainnya terkait tuduhan adanya abuse of power yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam menggunakan APBN dalam bentuk penyaluran dana bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk memengaruhi pemilu dan termasuk dalil soal penyalahgunanan kekuasaan yang dilakukan pemerintah pusat, pemda, dan pemerintahan desa dalam bentuk dukungan dengan tujuan memenangkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka serta dalil pemohon yang menyebutkan nepotisme yang dilakukan Presiden untuk memenangkan paslon nomor urut 02 dalam satu putaran, tidak beralasan menurut hukum."

Relawan PROPAS PRO PRABOWO SUBIANTO memberikan selamat kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka setelah MK menolak permohonan sengketa Pilpres 2024.

"Kami dari Relawan PROPAS PRO PRABOWO SUBIANTO mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran menjadi presiden dan wakil presiden terpilih dari hasil pemilu, dan tentu KPU akan membuat keputusan terhadap itu dalam satu atau dua hari," ujar Wasekjen DPP Relawan PROPAS PRO PRABOWO SUBIANTO, Rahmat Aminudin, S.H. di Sekertariat DPP PROPAS Jalan Tomang Rawa Kepa XII No.127 Tomang Grogol Petamburan Jakarta Barat Senin 22/4/2024 kepada awak media.

Rahmat menyatakan lega dan sangat bersyukur karena setelah mengikuti seluruh proses peradilan di MK sampai dengan Putusan yang diambil para hakim MK dapat disimpulkan bahwa sidang MK sangat komprehensif, adil, dan transparan dalam menyikapi gugatan dari Pemohon dan mengakomodir respons dari Termohon, tanpa ada yang dilewatkan.

Turut mengapresiasi kinerja lembaga penyelenggara pemilu yang menurutnya telah bekerja dengan baik. "Hasil pemilu 2024, baik pilpres dan pileg, sudah final, sah, dan kredibel. Bahwa kinerja para penyelenggara pemilu plus masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 memang betul-betul kinerja yang baik, benar, dan sebuah prestasi yang sangat besar," ujarnya.

(M.NUR)

banner 400x130
banner 728x90