PJ. Bupati Jombang Resmikan Pis Jaga dan Palang Pintu KA

oleh : -
PJ. Bupati Jombang Resmikan Pis Jaga dan Palang Pintu KA
banner 970x250

KABUPATEN JOMBANG ( BeritaKeadilan, Jawa timur ) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, meresmikan 5 Jalur Perlintasan Langsung (JPL) pos jaga dan palang pintu perlintasan kereta api di Kabupaten Jombang, Rabu ( 20/12/2023. ) yang dipusatkan di JPL 75 di Dusun Gondejan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang.

Peresmian bersama dilakukan oleh Pj. Bupati Jombang. Sugiat. S. sos. M. Psi. T. Kapolres Jombang, AKBP. Eko Bagus Riyadi, Vice Ptesiden PT KAI Daop 7 Madiun, Mulyani, Sekdajab Jombang Agus Purnomo dengan didampingi Kadishub Kabupaten Jombang, Budi Winarno, Forkopimcam dan kepala Desa setempat.

Peresmian didahului dengan pemotongan pita dilanjutkan dengan pemasangan rompi kepada petugas palang pintu dan pemotongan tumpeng,  Pj. Bupati Jombang, Sugiat dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemkab Jombang menyampaikan terima kasih atas kolaborasi semua pihak yang telah turut andil membantu kelancaran dalam pelaksanaan pengeejaan proyek perlintadan kereta api, yang ada di dusun gondejan. Desa Jabon kecamatan Jombang, demi keselamatan warga masyarakat yang menjadi prioritas utama pembangunan palang pintu peelintasan kereta api juga merupakan salah satu komitmen dan kepefulian Pemkab Jombang untuk memberikan rasa nyaman. Dan aman kepada nasyarakat, hal itu menjadi bagian penting bagi masyarakat, terutama pengguna jalan, agar terlindung dan lebih aman. "Meski begitu, kita tetap menghimbau masyarakat dan pengguna jalanuntuk tetap waspada dan menjaga kehati - hatian," tandasnya.

Kadishub kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, saat ini palang pintu perlintadan kereta api di wilayah Kabupaten Jombang ada 23 perlintadan, 8 perlintasan dikelola oleh PT KAI. 12 perlintasan dikelola oleh Pemkab Jombang. 2 perlintasan tanpa palang pintu. Namun kini telah kini telah dilakukan pembatasan dimensi kendaraan, berupa pemasangan patok agar hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda 2 , yaitu perlintasan di desa nglele kecamatan Sumobito dan di desa kaliwung. ( Pasar Pon), lima palang pintu perlintasan sebidang kereta api yang diresmikan diantaranya. JPL 57 di dusun Klumprit. Desa Klumprit kecamatan sumobito. JPL 67 di dusun Mlaten desa ngembeh kecamatan Peterongan. JPL 75 di dusun gondekan desa Jabon kecamatan Jombang. JPL 82 di dusun gondang manis desa gondang manis. Kecamatan Bandarkedungmulyo. ( Muk. )

banner 400x130
banner 728x90