Diduga Ada Kecurangan Dalam Penjaringan Perangkat Desa Pangkatrejo, 20 Peserta Ujian Bakal Lapor Ke Polres Lamongan
Lamongan (BeritaKeadilan, Jawa Timur)- Tes ujian penjaringan Sekretaris Desa ( Sekdes) yang digelar dikantor Desa Pangkatrejo Rabo ( 06/12/2023) kian memanas Pasalnya, 20 peserta ujian Perangat, bakal melaporkan Dugaan kecurangan, Ke Aparat Penegak Hukum Polres Lamongan.
Mereka juga berencana akan mengeruduk kantor Desa dan mengadakan tabur bunga dihalaman balai Desa serta membentangkan bener yang bertuliskan "Turut berduka Cita matinya tranparasi Pemerintah Pangkatrejo kecamatan Lamongan"
"Selain itu, Laporan ini nantinya juga disertai bukti-bukti yang lengkap, Mulai dari perlengkapan berkas, dan Lak top dan banyak lagi bukti pendungkung yang lainnya waktu digunakan tes ujian perangkat" ucap korlap yang engan disebutkan namanya kepada beritakeadilan com ( 9/12).
Sementara itu, Camat Lamongan, Agus Hendrawan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp soal adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan ujian Sekdes Camat lebih memilih bungkam dan Tutup mulut serta menghidari pertanyaan wartawan.
Terpisah Zamroni Kepala Dinas PMD Lamongan, menegaskan pihaknya belum menerima penjelasan dari tiwas ujian, hingga saat ini, belum ada laporan secara tertulis dari Timwas kecamatan hanya saja dengar secara lisan melalui camat,
"Namun kita arahkan agar berjalan sesuai perbub saja gak usah neko neko untuk peserta yang tidak mau tanda tangan ini ada kesempatan 5 hari masa sanggah tentunya harus dibuktikan dengan bukti otentik"ucap Kadis PMD Lamongan.
- BACA JUGA : Diduga Ada Permainan Ujian Perangkat Desa Pangkatrejo Lamongan, 19 Peserta Tolak Tanda Tangan Berita Acara
Diberitakan sebelumnya Sejumlah peserta tes ujian Perangkat Desa untuk jabatan Sekretaris Desa Pangkatrejo Kecamatan Lamongan melayangkan protes ke panitia ujian. Mereka menolak hasil ujian, dikarenakan ada dugaan kecurangan.
Diketahui, ujian penjaringan sekdes yang dilaksanakan di kantor Desa Pangkatrejo pada Rabu (06/12) mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 18.30 WIB malam yang diikuti oleh 21 peserta itu dimenangkan oleh peserta dengan nomor urut 1.
Sempat terjadi kericuhan saat panitia mengumumkan hasil ujian kepada seluruh peserta. Sebanyak 20 peserta sepakat menolak menandatangani hasil keputusan panitia yang memenangkan peserta nomor urut 1 yakni A’an Zeriardyanto.
Salah satu peserta ujian perangkat nomor urut 2, Indon Esia Agwi menyatakan, jika dirinya bersama dengan 19 peserta lainnya merasa keberatan dan menolak hasil ujian yang diumumkan oleh panitia.
“Saya beserta kawan-kawan peserta lain sepakat menolak untuk menandatangani hasil ujian tersebut. Nilai yang dihasilkan peserta nomor urut 1 sangat-sangat tidak normal, hanya salah 1 sampai 3 di setiap mata ujian,” terang Indon Esia Agwi.
Kriteria soal ujian, menurut dia, mempunyai kesulitan yang cukup, sehingga sulit untuk mendapatkan nilai hampir sempurna. Bahkan, kata dia, untuk peserta yang ahli dalam salah satu mata ujian saja sulit untuk mendapatkan nilai 80.
“Lah ini nomor urut 1 rata-rata nilainya adalah 90. Sungguh sangat tak masuk diakal,” keluh dia.
Senada diungkapkan oleh peserta ujian tes perangkat desa lainnya, ia mengatakan, jika indikasi adanya kecurangan sudah dirasakan sejak waktu sosialisasi.
“Kami mendapati keganjalan saat melihat 2 laptop yang disiapkan, salah satu laptop mempunyai software microsoft remot desktop, yakni software yang memiliki fungsi kontrol dan fungsi berkirim data kepada pihak luar. Dan laptop itu yang digunakan,” bebernya.
Ia menyebutkan, sebelum ujian dimulai, desas-desus di masyarakat sudah ia dengar, pemenang ujian condong kepada peserta nomor urut 1. Terbukti, 6 mata ujian dapat dilalui dengan nilai hampir sempurna.
Sementara itu, ketua panitia penjaringan ujian perangkat, Endik Saputro mengungkapkan, jika hasil dari ujian ini sudah sah. “Menurut kami ini sudah sah, karena kami sudah melalui tahapan-tahapan yang ada,” tandasnya.
Menurutnya, mengenai peserta lain yang tidak mau menandatangani hasil karena diduga adanya kecurangan itu tidak dipungkiri. “Kita tunggu hingga 5 hari ke depan, bagaimana hasil akhir nanti mengenai keluhan adanya kecurigaan. Itu kami serahkan ke panitia pengawas,” punkasnya ( edi)