BNNK Razia Club Meduza dan Vertique, 1 Orang Diamankan
Surabaya (BeritaKeadilan, Jawa Timur)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya Kembali Lakukan Razia di dua Tempat Hiburan Malam pada Sabtu (02/12/2023) Guna Memberantas Peredaran Narkoba.
Meduza Club Jl. Mayjen Sungkono, Dukuh Pakis, Kec. Dukuhpakis, Surabaya, Jawa Timur
Dalam Giat Operasi Gabungan tersebut terdiri dari BNNK Beserta OPD Pemkot Surabaya TNI dan Polri Kali Ini Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya Melakukan Razia di dua Rumah Hiburan Umum (RHU) Yaitu Club Vertique dan Club' Meduza.
Kegiatan gabungan deteksi dini tes urine narkoba dilakukan Kepada seluruh pengunjung dan pegawai di dua RHU tersebut.
Menurut Humas BNNK Dr Singgih, Tes urine Yang Dilakukan Di Club Vertique ada sebanyak 67 orang terdiri dari 31 perempuan dan 36 laki-laki.
“Sedangkan di Club Meduza, sebanyak 91 orang mengikuti tes urine, terdiri dari 38 perempuan dan 53 laki-laki,” Ucap Dokter Singgih Kepada Wartawan Berita Keadilan
Selanjutnya, Singgih Menyampaikan bahwa hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada Pengunjung yang positif narkoba di RHU Vertique.
“Namun, di RHU Meduza, ditemukan 1 orang peserta yang positif Benzodiazepine dan 1 orang Pengunjung yang positif Methamphetamine dan Amphetamine,” ungkapnya.
Untuk Pengunjung yang positif Benzodiazepine, diberikan pembinaan oleh petugas BNN Kota Surabaya.
“Sementara untuk Pengunjung yang positif Methamphetamine dan Amphetamine diamankan di Kantor BNN Kota Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,
Singgih Selaku Humas BNNK lalu menyampaikan, bahwa kegiatan deteksi dini ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjauhi Barang Haram Tersebut. Narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan kita,” pungkasnya. (Dul)