Pemprov DKI Resmi Tutup Lokalisasi Gang Royal Jakarta Utara

oleh : -
Pemprov DKI Resmi Tutup Lokalisasi Gang Royal Jakarta Utara
Satpol PP DKI Jakarta Segel Salah Satu Lokasi di Gang Royal Jakarta Utara

JAKARTA UTARA (Beritakeadilan, DKI Jakarta)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menutup resmi praktik prostitusi Gang Royal di Jalan Rawa Bebek Selatan Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara mulai Rabu (20/09/2023) tanpa ada relokasi.

"Enggak ada relokasi, karena di tempat ini kegiatannya kan untuk usaha, bukan untuk tempat tinggal. Mereka malah menjadikannya kafe-kafe malam, menyediakan perempuan-perempuan malam, jadi enggak perlu ada relokasi-relokasi," kata Arifin di sela penertiban 150 bangunan kafe di kawasan Gang Royal Penjaringan, Jakarta Utara.

Arifin meminta kesediaan pemilik lahan yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk berkoordinasi dalam pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi eks tempat prostitusi itu. (red/jktinfo)

banner 400x130
Paralegal