48 Hektar Tanah Milik Mabes TNI di Jatikarya Kota Bekasi Ditandai Dengan 23 Patok BPN
KOTA BEKASI (Beritakeadilan, Jawa Barat)-Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI Brigjen TNI (Mar) Nawawi, S.E., M.M. didampingi Danrem 051/Wijayakarta Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, S.E., M.Si. meninjau dan melakukan pengukuran tanah Jatikarya milik Mabes TNI yang sudah terdaftar dalam Iventarisasi Kekayaan Milik Negara (IKMN) Nomor Regester : 20203074 Kementerian Keuangan R.I dan telah bersertifikat Hak Pakai Nomor: 01 Tahun 1992 untuk perumahan Pati/Pamen Mabes TNI, Jati Karya, Kota Bekasi, Kamis (31/8/2023).
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., memerintahkan Dandenma Mabes TNI untuk melaksanakan pengukuran ulang tanah dan pemasangan patok-patok batas tanah milik Mabes TNI.
Disamping itu, TNI-Polri turut berperan untuk mengamankan pemasangan patok dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan disaksikan oleh Aparatur Kepala Desa,serta didampingi Para RW dengan luas 48 hektar ditandai dengan 23 patok BPN berjalan dengan lancar dan aman.
Dandenma Mabes TNI mengatakan bahwa Panglima TNI sebetulnya sangat prihatin dengan berita-berita yang selama ini digembar-gemborkan oleh orang-orang yang sudah digalang oleh mafia tanah. "Jadi ini sangat luar biasa, ini institusi TNI dan jelas-jelas aset negara. Berjuang dan mempertahankan sampai titik darah penghabisan,” ujarnya. (M.NUR)