Hj. Mundjidah Wahab Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Bupati Jombang

oleh : -
Hj. Mundjidah Wahab Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Bupati Jombang
Hj. Mundjidah Wahab
banner 970x250

KABUPATEN JOMBANG (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Secara resmi Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, mengundurkan diri sebagai persyaratan untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Setelah pengunduran diri dan maju sebagai Calon Legislatif (Caleg), berdasarkan (Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Mas'ud Zuremi, Rabu (16/8/2023) menjelaskan, salah satu syarat saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, tidak sedang menjabat, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri Bupati, setelah tiga kali melaksanakan sidang paripurna. "Persyararan Ibu Bupati Mundjdah sudah lengkap, dan sudah kita kirim ke Kemendagri dan pengunduran diri disetujui, setelah pengunduran diri disetujui, anggota dewan menggelar tiga kali rapat paripurna, yang dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus dan yang terakhir tanggal 9 Agustus. Terdapat tiga surat keputusan (SK) untuk pengunduran diri dari Kepala daerah kemudian melenggang ke DPR RI," ungkap Mas'ud Zuremi.

"Pertama SK dari Kemendagri terkait kepada Ketua DPRD yang berwenang untuk memberhentikan Bupati, DPRD sudah melaksanakan pemberhentian Bupati/ Wakil Bupati, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, kemudian yang kedua, setelah paripurna pertama itu. Dua hari setelahnya ada surat instruksi kepada ketua DPRD untuk pengajuan usul PJ Bupati dari Permendagri nomer 4 Tahun 2023 itu, kewenangan DPRD Kabupaten Jombang mengusulkan 3 nama PJ sesuai dengan jabatan yang ada, ASN Gubernur 3, Kemendagri 3, lalu ada lagi surat pengunduran diri Bupati, yang ini adalah persyaratan mutlak bagi Bupati yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dan surat itu sudah kita laksanakan semuanya dan sudah kita kirim kemendagri," tutur Mas'ud Zuremi.

Sementara Bupati Jombang. Hj. Mundjidah Wahab tidak menampik, bahwa dirinya akan bertanding memperebutkan kursi di DPR RI.

Pencalonannya sebagai bakal calon legislatif ( Bacalag) DPR R I dikatakan Mundjidah merupakan perintah Partai politik, Ketua DPW PPP Jawa Timur periode 2021 - 2026 itu, mengaku belum mengajukan persyaratan apapun terkait pencalonannya " belum mengajukan surat - surat apapun karena itu kan melalui aturan," jelas Hj. Mundjidah Wahab singkat. (Muk)

banner 400x130
banner 728x90