Satgas PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Laporkan Rocky Gerung
KOTA YOGYAKARTA (Beritakeadilan, D.I. YOGYAKARTA)- Satgas PDI Perjuangan Kota Yogyakarta mendesak Polri menangkap pengamat politik Rocky Gerung.
Rocky dinilai telah menghina kepala negara Presiden Jokowi Widodo terkait pernyataannya dalam sebuah aksi massa. Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan proses hukum dalam kasus ini harus ditegakkan.
"PDI Perjuangan percaya kepolisian sebagai aparat penegak hukum bekerja sesuai amanat konstitusi dan proses hukum penting dijalankan," katanya, Senin (07/08/2023). Perwakilan Satgas Andhika Wiratama DPC PDI Perjuangan, Endro Sulaksono bersama sejumlah anggotanya melaporkan Rocky Gerung ke Polda DIY pada Senin (7/8). Selain satgas, turut hadir dalam rombongan tersebut Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Kota Yogyakarta.
"Pak Jokowi merupakan kader PDI Perjuangan dan saat pilpres diusung PDI. Kami wajib menjaga marah dan wibawa partai," katanya. Menurutnya, Satgas PDI Perjuangan siap mengawal proses hukum terkait Rocky Gerung.
Kemudian, Ketua BBHAR Kota Jogja Detkri Badiron mengatakan pihaknya menyerahkan kasus hukum ini kepada pihak kepolisian.
"Proses hukum harus terus berjalan. Adanya permintaan maaf tidak menghilangkan unsur pidana," ujarnya. (red/jpnn)