KA Dhoho Vs Mobil di Jombang, 6 Orang Meninggal Dunia dan 2 Orang Luka Berat
KABUPATEN JOMBANG (Beritakeadilan, Jawa Timur)- KA 423 Rapih Dhoho mengalami tabrakan maut vs mobil di perlintasan sebidang tidak terjaga, tepatnya di KM 85 antara Stasiun Jombang-Sembung.
Akibat kejadian itu, enam orang dilaporkan meninggal dunia. Adapun identitas dari enam orang tersebut ialah Sumiowati (60), Alinsa Mareta (16), Sutrianingsih (30), Azahrah Rohmah (14), Adelia (19), Wahyu Koswoyo (42). Selain enam orang meninggal, terdapat dua orang mengalami luka berat, yakni Fikri Hidayatuloh (42) dan Arimbi (13).
Korban yang terluka telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk perawatan lebih lanjut. Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menjelaskan kecelakaan itu bermula saat kereta api sedang melaju sekitar pukul 23.14 WIB pada Sabtu (29/7) malam. Di saat bersamaan terdapat mobil yang hendak melintas di jalur kereta tersebut untuk menyeberang.
"Mobil melaju dari arah utara ke selatan, sudah diperingatkan dan diteriaki warga, tetapi tidak mendengar dan tetap melaju melewati perlintasan sehingga menemper KA 423 Dhoho," kata Supriyanto, Minggu (30/7). Pihaknya terus mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. (red/jpnn)