UKW Angkatan 51 PWI Jatim Resmi Dibuka Ketua PWI Jatim, Dihadiri Walikota Malang

oleh : -
UKW Angkatan 51 PWI Jatim Resmi Dibuka Ketua PWI Jatim, Dihadiri Walikota Malang
Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji dan Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim
banner 970x250

KOTA MALANG (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-51 bertajuk 'Berkarya Demi Tingkatkan Kesejahteraan, Tanpa Mengabaikan Profesionalisme' yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur (Jatim) resmi dibuka Jumat (21/7/2023) dan akan berakhir 23 Juli 2023 mendatang. UKW yang resmi dibuka langsung oleh Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim dan dihadiri langsung Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji ini bertempat di Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP), Budi Utomo Malang Kampus C, Jl. Citandui No.46, Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Ketua PWI Jatim, Lutfil HakimKetua PWI Jatim, Lutfil Hakim

Lutfil Hakim mengatakan, acara ini bukan untuk peningkatan ilmu, namun menambah tanggung jawab bagi seorang wartawan. "Ilmunya memang tak bertambah dalam sertifikasi ini, akan tetapi tanggung jawabnya itu yang betul-betul harus bertambah. Ketika label kompeten telah disematkan kepada seorang wartawan," terang Lutfil.

Lutfil menilai sertifikasi yang bakal disematkan pada lulusan UKW itu jadi pembeda antara pencari berita kompeten dengan yang tidak. Lantaran melalui pengujian tersebut, bakal disaring, sehingga bagi jurnalis yang tak mumpuni, harus rela pulang dengan tangan hampa. "Ibaratnya orang yang berkendaraan, bukan berarti yang tidak punya SIM tidak boleh naik motor, Tetapi hanya yang punya SIM yang jelas harus lebih profesional," ucap Lutfil.

Lutfi mengungkapkan, bahwa telah terjadi ketimpangan di tengah naiknya jumlah media online (perusahaan berita). Hingga kini jumlah lulusan wartawan berkompeten masih terbilang rendah. "Sejak Dewan Pers mengeluarkan aturan yang diperbaharui pada tahun 2002 tentang kewajiban sertifikasi ini, artinya sudah 14 tahun Itu yang mengantongi sertifikasi baru 24 ribuan, sementara menurut data dari dewan pers ada 52 ribu media online," kata Lutfil.

Lutfil menganalogikan, semisal dalam sejumlah redaksi itu terdapat 250 ribu penulis berita, dan UKW digelar setiap tahun rata-rata hanya mampu meluluskan dua ribuan peserta. "Maka butuh waktu sekitar 113 tahunan untuk semua teman teman wartawan dengan asumsi ketimpangan itu," tutup Lutfil. (red/kominfo.jatimprov)

banner 400x130
Paralegal