Pacar Hantam Kepala Mahasiswi USI Hingga Tewas

oleh : -
Pacar Hantam Kepala Mahasiswi USI Hingga Tewas
Foto Semasa Hidup Tantri Yulia Tanjung
banner 970x250

KABUPATEN SIMALUNGUN (Beritakeadilan, Sumatera Utara)-Kasus hilangnya seorang mahasiswi Universitas Simalungun (USI) Kota Pematang Siantar, Tantri Yulia Tanjung (20), setelah menghilang beberapa hari, ternyata akibat dipukuli mantan pacar pakai batu cadas.

Korban yang merupakan warga Jalan Anjangsana, Karang Anyer, Pasar Dua, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun itu ditemukan tewas oleh petugas kepolisian, Sabtu (15/7) pagi di pemandian Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kanit Reskrim Polsek Bangun, Iptu Bontor Lumban Tobing menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal saat pihaknya menerima laporan pengaduan anak hilang oleh orang tua korban, Suyadi, Kamis (13/7). Berdasarkan keterangan pihak keluarga, seseorang telah menyamar sebagai korban menelepon keluarga untuk mentransfer uang sebesar Rp5 juta.

“Kita menerima laporan pihak keluarga pada 13 Juli 2023. Yang melapor, ayah kandung korban. Dari laporan tersebut ada seseorang yang mengaku korban dan memintai uang untuk ditransfer sebesar Rp5 juta,” sebut Bontor. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, mengatakan, Sabtu (15/7/2023) sekira pukul 06.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari Polsek Serbelawan dan Polsek Bangun Polres Simalungun, tentang telah diamankan seorang laki-laki diduga melakukan kekerasan terhadap mantan pacarnya sehingga meninggal dunia di Dusun 1, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan.

Pelaku diketahui berinisial AL (20) yang berprofesi sebagai pembuat tahu, warga Jalan Cempaka Bawah Nagori Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. AL diamankan oleh petugas Polsek Bangun dan diserahkan ke Polsek Serbelawan. Sedangkan mayat korban, katanya, ditemukan berdasarkan pengakuan pelaku yang telah diamankan.

Masih kata Agus, setelah memeroleh informasi, personel Polsek Dolok Merawan dan Polsek Serbelawan meluncur ke lokasi kejadian guna mengevakuasi jasad korban.

“Di TKP, petugas menemukan sesosok mayat perempuan dengan posisi telentang mengenakan kaos dan celana panjang. Selanjutnya dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Tebing Tinggi, lalu mayat tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Kota Medan guna dilakukan otopsi,” jelasnya.

Agus menyebutkan pihaknya juga mengamankan barang bukti di TKP berupa sebongkah batu cadas dan sebuah helm hitam.

”Pelaku menggunakan batu tersebut untuk memukul kepala belakang korban,” tutup Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, tersangka diduga kuat telah merencanakan pembunuhan guna menguasai harta milik korban.

Diketahui, pelaku dan korban pernah berpacaran selama sekitar satu bulan di tahun 2022, yakni Oktober hingga November 2022. Namun kemudian hubungan asmara keduanya putus dan tak pernah berkomunikasi lagi.

Setelah hilang kontak selama sekitar enam bulan, Sabtu (1/7) lalu, korban membalas story dari akun Instagram milik pelaku, yang berlanjut ke nomor WhatsApp (WA). Hingga kemudian, Minggu (9/7) pelaku memastikan untuk berjanji bertemu korban.

Senin (10/7) sekira pukul 10.00 WIB, dengan mengendarai sepedamotor, korban menjemput pelaku di kawasan Rambung Merah. Pelaku dan korban akhirnya menuju TKP. Tiba di lokasi, pelaku menyuruh korban berjalan duluan.

“Saat itulah pelaku mengambil batu di sekitar TKP dan memukul kepala korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan menjerit minta tolong. Namun pelaku kembali memukuli korban di bagian wajah serta leher sehingga korban tidak bergerak lagi. Mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku mengambil handphone berikut sepeda motor dan meninggalkan lokasi dan kembali ke Pematang Siantar,” terang Agus. (red/int)
 
 
 

banner 400x130
Paralegal