Polres Probolinggo Bongkar Modus Kencan Sesama Jenis, Motor Dibawa Kabur Setelah Bermalam
PROBOLINGGO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus berkedok hubungan asmara sesama jenis. Tersangka berinisial S (33), warga Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, ditangkap setelah membawa kabur motor milik F (27) asal Jember.
Kasus tersebut bermula ketika korban melapor ke Mapolsek Sukapura. Dalam laporannya, korban menyebutkan kendaraannya hilang saat ia dan pelaku menginap di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Sukapura. Keduanya sebelumnya berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan yang dikenal digunakan pengguna sesama jenis.
Setelah saling berkomunikasi intens, keduanya sepakat bertemu dan menginap bersama. Usai melakukan hubungan intim, pelaku menunggu korban lengah. Saat korban mandi, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
Polisi melakukan pelacakan hingga akhirnya menangkap tersangka di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bukan pertama kali melakukan aksi serupa.
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif mengungkapkan tersangka telah mengulangi aksinya di banyak daerah.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan hal serupa di 10 lokasi berbeda termasuk di wilayah Probolinggo, Surabaya, Sidoarjo, dan Batu," ungkap AKBP Wahyudin, Jumat (7/11).
Pelaku memanfaatkan kedekatan emosional untuk mendapatkan kepercayaan korbannya. Setelah berhasil mengajak korbannya bertemu, pelaku membawa kabur motor dan menjualnya di wilayah Madura.
"Modusnya adalah tipu muslihat dengan berpura-pura menjalin hubungan asmara. Setelah itu, tersangka mengajak korban bertemu dan saat lengah, motor korban dibawa kabur," jelas Kapolres.
Tersangka kini dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi masih menelusuri keberadaan barang bukti yang sebagian diduga telah dijual.
Selain pengungkapan kasus ini, Polres Probolinggo juga mencatat capaian dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Selama operasi berlangsung 22 Oktober hingga 2 November 2025, sedikitnya 11 kasus kejahatan berhasil diungkap dengan 12 tersangka diamankan. Jumlah ini melampaui target operasi yang hanya sembilan kasus.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyebut operasi ini sebagai langkah strategis menekan tindak kejahatan dan menjaga keamanan wilayah.
“Dari operasi ini kami berhasil mengungkap berbagai kasus seperti curat, curas, curanmor, dan sajam. Semua ini berkat kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi,” pungkas Kapolres.(**)