Pelaku Pencurian Pagar Viral di Medsos Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Priok
JAKARTA UTARA (Beritakeadilan, DKI Jakarta) - Kelakuan 2 (dua) orang begundal ini terbilang cukup unik, bahkan sempat viral di media sosial. Pasalnya mereka berdua melakukan aksi kriminalitas pencurian pagar dengan memakai gerobak dorong.
MYH dan J melakukan pencurian pagar pada Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 12:00 WIB di Jalan Warakas IV Gang 4, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksi MYH dan J ini terekam CCTV di sekitar lokasi.
Merespon video viral tersebut, Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kedua pelaku (MYH dan J). Alhasil, Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 01:00 WIB, pelaku MYH berhasil diamankan di Jalan Warakas 1 Gang 23, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dihubungi via WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Alex Chandra membenarkan adanya penangkapan pelaku video viral di media sosial (medsos) tersebut, "Ya, benar. Tadi pagi kita (petugas) amankan 1 (satu) pelaku, inisial MYH," ucap AKP Alex Chandra.
"Modus mereka dengan berpura-pura sebagai pemulung yang menggunakan gerobak dorong." tegas AKP Alex Chandra.
"Karena motif ekonomi, buat keperluan sehari-hari. Untuk 1 (satu) pelaku inisial J masih DPO dalam pengejaran petugas," tutup AKP Alex Chandra.
(M.NUR)